Pertumbuhan Industri Tekstil Nasional Dibawah Bayang-Bayang Kenaikan Tarif Dasar Listrik

Oleh : Ridwan | Kamis, 01 Februari 2018 - 10:57 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Rencana pemerintah untuk mengubah formula tarif listrik non-subsidi dengan memasukkan harga batubara sebagai salah satu acuan komponen perhitungan tarif dasar listrik (TDL) mendapat kecaman dari pengusaha tekstil yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).

Maklum saja, harga batu bara tengah membara. Untuk kontrak Februari di bursa Newcastle hari ini, harga batu bara mencapai 107,7 dolar Amerika Serikat (AS) per ton sementara di bursa Rotterdan, harganya sekitar 90,85 dolar AS per ton.

Wakil Presiden Direktur PT Pan Brothers Tbk (PBRX) Anne Patricia Sutanto mengatakan, perubahan formula TDL berpotensi membuat tarif listrik non-subsidi, termasuk listrik industri naik. Kenaikan tersebut berdampak besar karena industri tekstil, terutama di sektor hulu membutuhkan listrik yang cukup besar.

"Nantinya yang paling nanti terefek itu di hulu, yang investasinya paling tinggi dimana memang membutuhkan energi sehingga akan memerlukan listrik yang lebih tinggi dibanding pakaian jadi atau garmen," kata Anne di Menara Kadin Indonesia, Jakarta (31/1/2018).

Anne menambahkan, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) tengah mengamati rencana Kementerian ESDM tersebut. Ia pun berharap, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak membebani industri.

"Kita akan minta pemerintah melihat benchmark dari industri-industri lain di negara lain karena otomatis kita ini harus bisa kompetitif dari sisi bukan hanya domestik tapi juga luar," ucapnya.

Menurutnya, selama ini industri tekstil memang bergantung pada ekspor. Sementara itu, industri tekstil nasional tengah menghadapi persaingan ketat dari negara-negara tetangga seperti Vietnam yang sangat efisien, terutama dari sisi upah pekerja.

"Pemerintah seharusnya mendorong industri tekstil nasional untuk bersaing di pasar global. Kita harus memastikan bahwa industri kita industri Indonesia ini benar-benar bisa bersaing dalam negeri maupun luar negeri," kata Anne.

Untuk itu, lanjut Anne, pihaknya juga mempertimbangkan untuk berdiskusi dengan Kementerian Perindustrian mengenai rencana kebijakan baru ini. "Diskusi ini sekaligus menganalisis dampak kenaikan tarif listrik terhadap industri tekstil," tuturnya.