Kemenperin Pacu Peningkatan Kinerja Industri Padat Karya Berorientasi Ekspor

Oleh : Hariyanto | Rabu, 31 Januari 2018 - 19:25 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, sejumlah negara masih ada yang menetapkan tarif bea masuk terlalu besar bagi produk-produk industri dari Indonesia. 

Misalnya, Eropa dan Amerika yang mengenakan  bea masuk ekspor untuk produk tekstil Indonesia sebesar 5-20 persen. Sedangkan untuk sesama negara Asia Tenggara, seperti Vietnam, sudah tanpa bea masuk atau nol persen.

"Kalau hambatan tersebut bisa dikurangi, pasti kinerja eskpor indusri tekstil dan alas kaki kita akan terus naik," tutur Airlangga di Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Apalagi, menurut Airlangga, industri produk tekstil nasional memiliki daya saing yang tinggi di pasar global karena telah terintegrasi dari hulu sampai hilir. 

"Khusus industri shoes and apparel sport, kita sudah melewati Tiongkok. Bahkan, di Brasil, kita sudah menguasai pasar di sana hingga 80 persen," imbuhnya.

Oleh karenanya, Kemenperin tengah gencar meningkatkan kinerja industri padat karya berorientasi ekspor. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah mengusulkan sektor ini mendapatkan insentif fiskal berupa pemotongan pajak penghasilan yang digunakan untuk reinvestasi.

Airlangga menyebutkan, industri padat karya berorientasi ekspor yang sedang didongkrak kinerjanya, antara lain sektor industri tekstil dan produk tekstil, industri alas kaki, industri pengolahan ikan dan rumput laut. Selain itu, industri aneka (mainan anak, alat pendidikan dan olah raga, optik, alat musik), industri farmasi, kosmetik dan obat tradisional, serta industri kreatif (kerajinan, fashion, perhiasan).

Selanjutnya, industri barang jadi karet (ban kendaraan bermotor dan rethreading ban pesawat terbang), industri elektronik dan telematika (multimedia, software), industri furniture kayu dan rotan, serta industri makanan dan minuman (turunan CPO, olahan kopi, kakao).