Pengacara Pastikan Putusan Cerai Ahok-Vero Bukan Strategi Politik

Oleh : Herry Barus | Rabu, 31 Januari 2018 - 14:19 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Fifi Lety Indra, kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menepis dugaan keputusan Basuki untuk menceraikan istrinya Veronica Tan merupakan strategi politik.

"Mohon jangan ada lagi fitnah-fitnah. Bahwa katanya ini politik tingkat dewanya Ahok. Itu tidak benar. Siapa yang tega mempolitisasi perceraian? Ada juga tuduhan soal harta. Ini tidak benar, fitnah," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (31/1/218)

Adik kandung Basuki ini mengatakan bahwa ini merupakan keputusan yang sangat sulit bagi Basuki untuk menceraikan Veronica.

"Tidak ada hubungannya dengan politik. Tidak ada hubungan dengan harta kekayaan. Ini keputusan paling sulit," katanya.

Ia menegaskan keputusan Basuki untuk menceraikan Veronica adalah karena perselingkuhan yang sudah terjadi selama tujuh tahun.

Menurut dia, Basuki juga sudah berupaya untuk menyelamatkan rumah tangganya.

"Karena Pak Ahok sudah tidak tahan, apalagi setelah dipenjara, jadi diambil keputusan lebih baik cerai," katanya kepada awak media.

Menurut dia, keputusan Basuki untuk menceraikan Vero pun sudah melewati proses yang panjang. "Mediasi terus dilakukan selama bertahun-tahun. Kami berdoa, melibatkan pendeta. Melalui pergumulan yang panjang," katanya.

Pada sidang perdana dengan agenda mediasi yang digelar tertutup, Rabu, Basuki yang tidak hadir diwakili kuasa hukumnya Fifi Lety dan Josefina Agatha.

Sedangkan Veronica yang tidak menunjuk kuasa hukum pada sidang pertama ini dan juga tidak hadir di pengadilan.

Sidang yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB itu mundur hingga lebih dari satu jam, setelah Fifi dan Josefina hadir pada pukul 09.45 WIB. Namun hingga 30 menit kemudian, pihak Veronica tidak juga hadir sehingga majelis hakim menunda sidang tersebut hingga Rabu (7/2) pekan depan.

"Ditunda ya, sampai 7 Februari. Agendanya masih sama karena Vero tidak hadir," kata kuasa hukum Basuki, Josefina Agatha Syukur.

Basuki melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina Agatha Syukur pada 5 Januari 2017.

Basuki kini masih mendekam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman dua tahun penjara atas kasus penistaan agama

Herry Barus Lihat semua artikel →