Bank Indonesia Siapkan Penguatan Landasan Hukum Pasar Keuangan

Oleh : Wiyanto | Selasa, 30 Januari 2018 - 17:33 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung setiap langkah penguatan dan penyempurnaan landasan hukum terkait pendalaman pasar keuangan.

Salah satunya adalah mengenai kepastian hukum bagi pelaku transaksi derivatif. Demikian siaran pers Bank Indonesia yang mengemuka dalam seminar yang diselenggarakan hari ini (30/1) di Jakarta, yang melibatkan berbagai otoritas terkait, pelaku pasar, dan praktisi. 

Tujuan utama seminar ini adalah untuk meninjau kembali dan menyamakan persepsi mengenai landasan hukum penyelesaian secara ‘netting’ untuk transaksi derivatif, termasuk kaitannya dengan UU Kepailitan yang berlaku saat ini.

Pengembangan transaksi derivatif merupakan salah satu bagian penting dalam usaha pengembangan pasar keuangan. Penyelesaian secara netting dalam transaksi derivatif adalah proses atau metode penyelesaian suatu transaksi dengan memperhitungkan selisih bersih dari total hak dan total kewajiban antara dua pihak yang saling bertransaksi.

Dengan demikian, risiko kredit dan risiko setelmen dari suatu transaksi dapat dimitigasi dengan baik. Mekanisme tersebut diyakini dapat meningkatkan upaya pengelolaan risiko keuangan dan menciptakan efisiensi transaksi bagi pelaku transaksi derivatif.

Seminar bertujuan mengidentifikasi substansi pengaturan dan proposal yang dapat dilakukan untuk penguatan dan penyempurnaan UU Kepailitan terkait dengan transaksi derivatif sebagai langkah konkret dan terintegrasi dalam pengembangan pasar keuangan, khususnya mekanisme penyelesaian secara netting.

Dengan penguatan dan penyempurnaan landasan hukum, transaksi derivatif dapat terselenggara dengan baik dan tumbuh secara sehat serta berkelanjutan di Indonesia.

Seluruh usaha tersebut diharapkan dapat mendorong dan mengembangkan pasar keuangan domestik dalam rangka menciptakan pasar keuangan yang dalam, likuid, efisien, inklusif dan aman, sekaligus menjadi fondasi bagi sumber pembiayaan pembangunan nasional yang berkelanjutan.