DPR Dukung Terobosan Terkait Pengembangan Panas Bumi

Oleh : Hariyanto | Selasa, 30 Januari 2018 - 12:41 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- DPR RI mendukung adanya terobosan oleh sejumlah pihak, seperti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dalam rangka mengembangkan bidang energi panas bumi di Tanah Air.

"Kami mendukung penuh penelitian-penelitian energi oleh BPPT dalam mencari terobosan mengenai teknologi yang tepat dan efisien tentang panas bumi," kata anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi di Jakarta, Senin (29/1/2018)

Menurut politikus NasDem itu, dukungan penuh sangat perlu untuk dilakukan karena ke depannya penggunaan energi baru dan terbarukan akan makin massal. Oleh sebab itu, perlu ditinjau secara mendalam.

Apalagi, diperkirakan konsumsi listrik di Indonesia pada masa mendatang akan mengalami pelonjakan sehingga permintaan akan energi listrik juga bakal melonjak.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron mengatakan bahwa pengembangan pembangkit panas bumi bakal menjadi alternatif utama pada masa mendatang. Hal ini selaras dengan makin berkembangnya penggunaan sumber energi terbarukan di tataran global saat ini.

"Saya yakin bahwa (panas bumi) ini akan menjadi alternatif utama pada masa yang akan datang," kata Herman Khaeron.

Menurut dia, hal utama yang penting pada saat ini adalah bagaimana memberikan energi panas bumi payung hukum yang tepat dan menyeluruh.

Selain Undang-Undang Panas Bumi sudah ada, lanjut dia, tentu juga harus ada yang menaungi seutuhnya menuju penerapan energi baru terbarukan.

Indonesia sebagai negara kepulauan yang disebut "Ring of Fire" tentu memiliki potensi besar energi panas bumi yang dapat dipergunakan sebagai sumber energi listrik.

Ia juga mengemukakan bahwa geotermal atau panas bumi memiliki potensi hingga sebesar 29.000 megawatt (mw) di seluruh pelosok nusantara tetapi yang terpasang baru sekitar 1.600 mw.

Sebelumnya, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengkaji penerapan teknologi pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) skala kecil untuk kawasan terpencil.