Luhut Izinkan Investor Jepang Namai dan Kelola Pulau

Oleh : Irvan AF | Selasa, 10 Januari 2017 - 05:12 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, pemerintah tidak akan menjual pulau, tetapi mempersilakan Jepang mengelola untuk kepariwisataan dan menamai pulau di Indonesia.

Luhut dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (9/1/2017), mengatakan Negeri Sakura itu memerlukan satu wilayah atau pulau di Indonesia yang bisa digunakan untuk tempat peristirahatan kalangan lansia Jepang.

"Jepang minta, katanya 'Boleh tidak kami ada satu daerah tertentu untuk 'elderly' (lansia)?' Saya bilang, silakan saja bikin kampung di sana, tapi tidak akan pernah menjual pulau itu," katanya.

Mantan Menko Polhukam itu menyebut Jepang bahkan berminat untuk menjadikan Pulau Morotai, Sulawesi Utara, sebagai salah satu wilayah sasaran rencana tersebut.

Ia juga menawarkan pulau-pulau eksotik lainnya untuk bisa dikelola Jepang, termasuk diberi nama oleh negeri sakura.

Menurut dia, masih ada sekitar 4.000 pulau di Indonesia yang belum memiliki nama. Namun, pemberian nama pulau Indonesia oleh Jepang tidak berarti pemerintah menjual pulau tersebut kepada asing.

"Ini 'kan ada 4.000 pulau yang belum ada nama, kamu boleh kasih nama. Memberi nama 4.000 pulau itu tidak gampang. Yang penting, pulau itu terdaftar dimiliki pemerintah Indonesia," katanya.

Menurut dia, tidak ada masalah jika pihak asing mengelola atau memberi nama suatu pulau. Ia menganalogikan hal tersebut layaknya restoran yang bisa diberi sesuai keinginan pengelolanya.

"Apalah sebuah nama, yang penting 'registered' (terdaftar) punya Indonesia, dicap Kementerian Dalam negeri, dan mengikuti aturan Indonesia," ujarnya. Pemerintah terus melakukan upaya menggenjot kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.

Kepariwisataan menjadi salah satu sektor unggulan yang dapat mendongkrak perekonomian serta menyerap tenaga kerja dengan cepat. Harapannya, pada 2019 kunjungan wisatawan mancanegara bisa tumbuh menjadi 20 juta orang per tahun.(iaf)