BI Duga Bitcoin Sebagai Alat Kejahatan Pencucian Uang

Oleh : Wiyanto | Selasa, 23 Januari 2018 - 13:25 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Bank Indonesia (BI) mengungkapkan uang virtual atau bitcoin sangat rentang dengan kejahatan, baik pendanaan terorisme maupun untuk kejahatan pencucian uang hasil korupsi.

“ Kita peringatkan kepada publik tidak melakukan perdagangan, beli jual bitcoin,” kata Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo di Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Ia  mangatakan alasan kegundahan pihaknya tentang uang virtual, karena belum ada regulasi yang mengawasi Bitcoin atau sejenisnya di tanah air, sehingga masyarakat dapat terkena risiko Bitcoin.

“Bitcoin bisa menjadi instrumen pencucian uang,” katanya.

 

Wiyanto

Redaktur

Wiyanto Lulusan UIN Syarif Hidayatullah dan kini menempuh jenjang Megister Ekonomi Islam di Paramadina. Meliput sektor keuangan dan Pertanian serta sektor riil. Tulisan membantu masyarakat dan pemerintah dan investor memahami peta ekonomi secara menyeluruh

Lihat semua artikel →