Menperin Airlangga Pastikan Impor Garam Untuk Pasokan Industri

Oleh : Ridwan | Jumat, 19 Januari 2018 - 16:07 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah telah memutuskan untuk impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton demi memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.

Keputusan ini dihasilkan dari rapat koordinasi terbatas berdasarkan masukan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku pemberi rekomendasi impor dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang mengetahui angka alokasi garam industri. 

Garam impor ini rencananya dimanfaatkan oleh lebih dari 100 perusahaan yang bergerak di sektor seperti petrokimia, kaca, lensa, hingga makanan dan minuman.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto memastikan impor garam yang dilakukan oleh pemerintah untuk kebutuhan industri. Sementara untuk garam konsumsi masih akan dipenuhi oleh industri garam nasional.

"Industri tentu terbantu dengan sistem importasi garam industri yang baru ini," ujar Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2018).

Menurut dia, terlalu banyaknya rekomendasi impor garam industri dari KKP ini justru menghambat ekspansi beberapa perusahaan di Indoensia.

"Kemarin kan terjadi beberapa penundaan (impor garam industri), sehingga beberapa investor termasuk beberapa negara yang sudah berinvestasi di Indonesia sudah melayangkan surat," katanya.

Lebih lanjut, Menperin mengungkapkan, pemerintah akan mempermudah impor garam untuk kebutuhan bahan baku industri. Hal ini sebaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2015 bahwa pemerintah berkewajiban menjamin pasokan bahan baku bagi industri di dalam negeri, termasuk garam.

"Kita menyatakan kebutuhan garam untuk industri itu enggak boleh terganggu berdasarkan PP 41 dan berdasarkan UU perindustrian, investasi dan perdagangan.  Tentunya kita mempermudah importasi daripada bahan baku garam untuk industri," jelas dia.

Airlangga menilai impor garam untuk kebutuhan industri bukan hal yang baru dan sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Terlebih lagi garam banyak dibutuhkan untuk industri farmasi, kertas, aneka pangan, dan sebagainya.

"Emang kan bahan baku industri ditiadakan jadi ini bukan baru sekarang. Sudah 15 tahun, puluhan tahun. Di pabrik masing-masing. (Penggunaan garam) Industri itu untuk bikin kaca, bikin plastik," pungkasnya.