Marcella Zalianty Tegaskan Rio Reifan Kena Sanksi Organisasi Parfi56

Oleh : Amazon Dalimunthe | Senin, 15 Januari 2018 - 14:25 WIB

INDUSTRY.co.id - JAKARTA,-- Sebagai Ketua Umum PB Persatuan Artis Film Indonesia 56 (PARFI56), Marcella Zalianty mengaku sangat kecewa dan terkejut mendengar ada pengurus yang tertangkap dan dihukum karena kasus narkoba. Untuk hal ini, Marcella mengakui bahwa sesuai dengan peraturan organisasi yang dipimpinnya siapa pun yang terbukti di pengadilan kena kasus narkoba, maka akan diberhentikan sebagai pengurus dan juga anggota Parfi 56.

“Kami tegas dalam hal ini. Siapa pun pasti akan kena sanksi. Baik sebagai pengurus maupun sebagai anggota. Itu tertuang dalam peraturan organisasi,” kata Marcella Zalianty usai menjenguk aktir Rio Raeifan di LP kelas II Bekasi bersama sejumlah pengurus lainnya yakni Octaviza, Syahruly, dan Ikhsan.

Tentang kedatangannya ke LP kelas II Bekasi menurut Marcella adalah untuk memastikan keadaan Rio di LP baik–baik saja. Dan Hukuman yang ia jalani sesuai dengan undang-udang yang berlaku. “Meski saya gusar karena ada anggota saya yang kena kasus Narkoba, tapi saya tetap mengedepankan masalah siaturahmi. Kemanusiaan. Jangan orang yang sudah bersalah karena kasus Narkoba dijauhkan atau dianggap musuh. Justru harus tetap kita rangkul. Kita beri motivasi dan semangat agar jauhi narkoba karena merusak segalanya,” tegas Marcella.

Bagi Marcella, peristiwa tertangkapnya Tio Pakusadewo sudah membuatnya terpukul. Kini ditambah lagi dengan Rio Reifan. “Ini menunjukkan betapa mengguritanya narkoba di tengah masyarakat. Siapa saja bisa terkena. Jangan hanya menghakimi kami para artis, tetapi juga para pejabat dan bahkan juga aparat penegak hukum bisa kena,”ujarnya geram.

Tentang hukuman yang dijatuhkan buat Rio Reifan, Marcella tetap berharap bahwa Rio bisa menjalani rehabilitasi sesuai dengan beberapa kasus narkoba lainnya. “Namun jika keputusan pengadilan telah menetapkan Rio harus masuk LP, yah mau gimana lagi. Saya dan pengurus lainnya hanya bisa prihatin dan meminta Rio menjalani hukuman dengan ikhlas dan siap untuk meninggalkan narkoba selama-lamanya,” harap Marcella.

Satu hal yang kini tengah diperjuangkan oleh Marcella dan pengurus Parfi56 lainnya adalah memasukkan profesi keartisan dalam urusan ketenagakerjaan yang UU atau Peraturannya sedang digodok di Kementerian tenaga kerja. “Salah satu yang sering jadi alasan para artis menggunakan narkoba adalah untuk keperluan doping akibat syuting terus menerus dan kurang istirahat. Nanti jika peraturannya sudah keluar maka artis akan mendapat waktu kerja yang sesuai,. Jadi tidak ada alasan untuk doping-dopingan,” katanya.

Pada kesempatan mengunjungi Rio, Marcella meminta Rio terus berbuat baik selama jadi warga binaan. “Siapa tahu bisa dapat remisi dan segera menghirup udara bebas dan berkarya lagi,”pungkasnya. (AMZ)