DPD Ragukan Urgensi Pemerintah Impor 500.000 Ton Beras

Oleh : Herry Barus | Senin, 15 Januari 2018 - 07:34 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-  Rencana Pemerintah cq Kemendag akan mengimport beras ‘khusus’ sebanyak 500 ribu ton dari Thailand dan Vietnam dalam waktu dekat ini, jelas menimbulkan banyak pertanyaan dan persepsi.

Pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) yang menyebut kata ‘khusus’ dari beras import tersebut nanti, seyogyanya jangan sampai mencuatkan salah tafsir di masyarakat luas. Kendati beras ‘khusus’ itu merupakan beras yang tidak diproduksi di Indonesia.

“Yang menjadi pertanyaan besar, apa urgensinya sampai Pemerintah harus melakukan import beras ‘khusus’ itu, justru menjelang musim panen beras di Tanah Air?” tanya Prof Dr Dailami Firdaus, anggota DPD RI/MPR RI.

Pada bagian lain, Senator yang akrab dengan panggilan Bang Dailami tersebut, merasakan ada kejanggalan dengan kata ‘khusus’. “Sepertinya, jelas bahwa masyarakat didorong untuk membiasakan dengan produk dari Vietnam dan Thailand tersebut,” paparnya kepada awak media, Minggu (13/1/2017)

Dalam pandangannya lagi, kebijakan tersebut jelas-jelas tidak memihak kepada masyarakat. Sementara masyarakat membutuhkan kestabilan harga dan petani menginginkan kesejahteraannya bisa meningkat.

Rencana direalisasikannya import beras ‘khusus’ itu, sama halnya memperlihatkan seluruh program Pemerintah yang dicanangkan dan statementnya melalui kementerian terkait bahwasannya tidak akan lagi import di tahun 2018 dan stock beras sangat cukup, hanyalah isapan jempol belaka.

“Karenanya, saya tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Jadi,  perlu dan harus ditinjau kembali. Apabila masalah pangan selalu dengan solusi import, maka jelas masalah klasik akan ditangani dengan klasik. Berarti tidak ada terobosan atau hanya mengambil mudahnya saja dan pasti masyarakat hanya menjadi objek kembali,” pungkasnya.