Program Pengenggelaman Kapal Tidak Perlu Diragukan Lagi Manfaatnya
INDUSTRY.co.id - Jakarta-Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa penenggelaman kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia sudah banyak dibahas, sehingga tidak perlu diragukan lagi oleh berbagai pihak.
"Saya sejak dulu sudah banyak menjelaskan dari awal sampai akhir. Penenggelaman kapal sudah banyak dibahas," kata Menteri Susi di Jakarta, Kamis (11/1/2018)
Menteri Susi juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo juga telah menjelaskan mengenai tindakan penenggelaman terhadap kapal pencuri ikan yang ditangkap aparat.
Menteri Kelautan dan Perikanan dalam sejumlah akun media sosial miliknya pada Selasa (9/1) juga menyatakan bahwa penenggelaman kapal pencuri ikan sudah sesuai dengan UU Perikanan No 45/2009.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (10/1/2017) mengemukakan bahwa kebijakan penenggelaman kapal asing yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia merupakan upaya penegakan hukum.
"Kita tidak main-main dengan 'illegal fishing', terhadap pencurian ikan tidak main main. Oleh sebab itu yang paling seram ya ditenggelamkan," ujar Presiden, menegaskan.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar hukum di bidang perikanan tangkap. (Ant)