Gita Wirjawan Resmi Bergabung di OnlinePajak

Oleh : Hariyanto | Kamis, 11 Januari 2018 - 15:42 WIB

INDUSTRY co.id -Jakarta - Gita Wirjawan resmi menjabat sebagai Komisaris di OnlinePajak yang merupakan penyedia jasa aplikasi perpajakan yang telah diresmikan oleh Direktorat Jenderal Pajak. 

Menurut informasi yang diterima INDUSTRY.co.id, Kamis (11/1/2018), Gita dipercaya menjadi Komisaris OnlinePajak untuk memberikan arahan dan nilai strategis yang lebih dalam menjalankan perusahaan.

Menurut Gita, demi mencapai target pengumpulan pajak Indonesia sebesar 1.423,9 triliun di 2018, perlu adanya kerja sama yang baik dari pemerintah, pengusaha, dan penyedia jasa aplikasi sebagai penyokong teknologi di sistem perpajakan.  

“Kami siap berkontribusi sebagai bagian dari reformasi pajak membantu pemerintah dari segi teknologi demi memajukan Indonesia,” ujar Gita di Jakarta, Senin (8/1/2018). 

Gita menambahkan, dukungan Automatic Exchange of Information (AEoI) bakal sangat berpengaruh terhadap penerimaan pajak. Melalui AEoI basis pajak dapat meningkat dan tak ada lagi praktik penghindaran pajak serta erosi perpajakan  di tahun ini. Begitu pula dengan penguatan data dan sistem informasi perpajakan.

“Kita tidak bisa mendahului teknologi, namun bisa berjalan berdampingan dengan perkembangannya. Artinya, sistem perpajakan harus benar-benar canggih dan menggunakan teknologi terkini, sehingga semua bisa lebih cepat dan efektif seperti yang diusung OnlinePajak,” tutur Gita.

Pendiri OnlinePajak Charles Guinot berharap dengan bergabungnya Gita Wirjawan dengan OnlinePajak dapat menularkan hawa positif bagi perusahaan. Tahun lalu, OnlinePajak berhasil mengumpulkan pajak lebih dari 40 triliun. “Kami yakin dapat berkontribusi lebih baik lagi bagi Indonesia dan menargetkan pengumpulan pajak lebih banyak lagi,” kata Charles.

OnlinePajak yang telah mengantongi ISO sistem manajemen keamanan informasi, membantu perusahaan untuk mempersiapkan, menyetor, dan melapor pajak melalui satu aplikasi terpadu, yang sepenuhnya terhubung dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak. 

Aplikasi ini membuat pembayaran pajak menjadi mudah, cepat, dan efisian: hanya dibutuhkan lima menit untuk melakukannya,  dan bukan 221 jam seperti waktu rata-rata yang diperlukan untuk menyelesaikan semua pembayaran pajak secara benar dan sesuai dengan aturan dalam setiap tahunnya (studi Paying Taxes 2017 yang dilakukan Bank Dunia dan PricewaterhouseCoopers).

Tak dapat dipungkiri, memperlancar proses perpajakan pada akhirnya akan membantu meningkatkan kepatuhan dan pendapatan pajak negara.

Saat ini, OnlinePajak telah dipercaya lebih dari 500 ribu penggunanya sebagai penyedia jasa aplikasi, termasuk di antaranya Garuda Indonesia, Telkomsel, Waskita Karya, Go-Jek, Bank Mandiri, PT Astra Otoparts Tbk, dan Huawei Tech Investment.