Penerimaan Negara dari Subsektor Migas Tembus Rp138 Triliun

Oleh : Hariyanto | Rabu, 10 Januari 2018 - 11:07 WIB

INDUSTRY co.id -Jakarta - Pada Konferensi Pers Capaian Subsektor Migas Tahun 2017, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat Penerimaan negara dari subsektor migas sangat baik, yakni menembus Rp 138 triliun (unaudited) atau 117% dari target APBNP Tahun 2017 sebesar Rp 118,4 triliun. 

Dari jumlah tersebut, Rp 82,5 triliun (60%) adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam, Rp 6,05 triliun (4%) PNBP lainnya, dan Rp 49,4 triliun (36%) Pajak Penghasilan (PPh). Selain itu, untuk pertama kalinya sejak tahun 2015, penerimaan negara di tahun 2017 lebih besar USD 1,8 miliar dibandingkan dengan cost recovery. 

Hal tersebut diraih setelah dilakukan peningkatan evaluasi program kerja dan anggaran, pengawasan, serta efisiensi di beberapa proyek migas.

"Penerimaan negara dari subsektor migas ini saat ini memperlihatkan bahwa bagian Pemerintah atau contractor share prosentasenya semakin lama posisinya semakin baik, yaitu 45%," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Ego Syahrial pada Konferensi Pers Capaian Subsektor Migas Tahun 2017, di Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Menurutnya, jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, penerimaan negara dari subsektor migas pada tahun ini semakin baik. "Kalau kita bandingkan tahun 2016 maupun 2015 berkisar antara 39% hingga 40%, di tahun 2017 ini kita berhasil menembus angka 45%. Selebihnya merupakan bagian dari cost recovery maupun bagian dari kontraktor," jelas Ego.