Penerimaan Pajak Sektor Manufaktur Tumbuh 17,1 Persen, Ekonom Indef: Ini Belum Memuaskan

Oleh : Ridwan | Selasa, 09 Januari 2018 - 19:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Industri pengolahan tercatat masih memiliki andil yang besar dalan penyumbangkan pajak penghasilan (PPh) nonmigas kepada negara.

Sepanjang tahun 2017, penerimaan pajak dari sektor manufaktur ini tercatat tumbuh mencapau 17,1 persen.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, sebenarnya bukan berita baru kalau industri pengolahan menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak. Sebelumnya memang ada dikisaran 30%.

Untuk realisasi tahun 2017 bahkan pertumbuhan pajak dari industri pengolahan lebih kecil dari sektor perdagangan yakni 22,9%, sektor pertanian tumbuh 27,6% dan sektor pertambangan 39,3%

"Jadi kalau pertumbuhan penerimaan pajak dari industri pengolahan hanya 17%, tentu belum memuaskan," ujar Bhima kepada INDUSTRY.co.id di Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Lebih lanjut, ia menambahkan, pertumbuhan realisasi PPh nonmigas tahun 2017 secara keseluruhan justru negatif 5,27% jika dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara realisasi PPh nonmigas 2016 bisa tumbuh 14%.

"Jika dibedah lebih dalam pertumbuhan industri pengolahan sendiri masih dibawah pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor lain mampu melesat tinggi sementara industri pengolahan stagnan. Ada kebijakan industri yang tidak beres," tegasnya.

Menurutnya, 16 paket kebijakan yang sudah dikeluarkan saat ini tidak berjalan. Mulai dari janji harga gas industri murah, aneka insentif fiskal dan diskon tarif listrik realisasinya tidak dirasakan pelaku industri.

"Sampai saat ini realisasi dari 16 paket kebijakan tersebut masih belum dirasaka para pelaku industri," tutur Bhima.