KPK akan Periksa Ganjar-Melchias Terkait Kasus KTP-E
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng sebagai saksi dalam penyidikan tindak korupsi pengadaan paket KTP elektronik.
"Dua saksi itu akan diperiksa untuk tersangka Markus Nari," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (3/1/2017)
Sebelumnya, nama Ganjar bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey sempat dipermasalahkan oleh Maqdir Ismail, kuasa hukum Novanto karena tidak ada dalam dakwaan Setya Novanto.
Sebelumnya, dalam dakwaan terhadap mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, nama Ganjar disebut menerima aliran dana proyek KTP-el senilai Rp5,95 triliun.
Ganjar Pranowo yang saat itu mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan saat ini menjabat Gubernur Jawa Tengah menerima sejumlah 520.000 dolar AS.
Sementara itu, nama Melchias Marchus Mekeng yang saat itu Ketua Badan Anggaran DPR RI juga disebut menerima sejumlah 1,4 juta dolar AS dalam dakwaan Irman dan Sugiharto.
KPK telah menetapkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari sebagai tersangka dalam dua kasus terkait dengan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-el).
(Ant)