130 Juta Kartu Prabayar Teregistrasi Hingga Akhir 2017

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 02 Januari 2018 - 09:40 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Registrasi kartu prabayar seluler, baik registrasi baru dan registrasi ulang yang terintegrasi dengan NIK hingga akhir tahun 2017 telah menembus 130 juta nomor pelanggan.

Menurut siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Minggu (31/12/2017), Kementerian Kominfo mulai memberlakukan registrasi nomor kartu seluler dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor KK (Kartu Keluarga) pada 31 Oktober 2016.

Tujuan Registrasi tersebut adalah untuk memberikan perlindungan kepada pelanggan jasa telekomunikasi. Tata cara registrasi tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Berbagai jalur sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan secara gencar melalui media televisi, baik siaran maupun running text, SMS dari Kementerian Kominfo kepada pemegang nomor telepon seluler melalui operator seluler, sosial media dengan kolaborasi bersama kementerian kominfo, lembaga terkait, operator dan pemangku kepentingan dan masyarakat luas