Pemerintah Buka Impor Raw Sugar 1,5 Juta Ton

Oleh : Herry Barus | Kamis, 05 Januari 2017 - 14:42 WIB

INDUSTRY.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka izin impor raw sugar atau gula mentah sebanyak 1,5 juta ton yang akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan gula industri makanan dan minuman dalam negeri.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam jumpa pers mengatakan bahwa jumlah izin importasi gula mentah sebanyak 1,5 juta ton tersebut untuk memenuhi kebutuhan industri makanan minuman dalam negeri selama enam bulan atau hingga semester pertama 2017.

"Raw sugar sudah dikeluarkan izin impornya untuk kebutuhan selama enam bulan. Jumlahnya kurang lebih 1,5 juta ton," kata Mendag di Jakarta, Rabu (4/1)

Izin importasi gula mentah sebanyak 1,5 juta ton tersebut diberikan kepada 11 perusahaan rafinasi. Gula mentah itu akan diproses oleh pabrik-pabrik gula rafinasi tersebut untuk memenuhi kebutuhan gula rafinasi industri makanan minuman dalam negeri.

Dengan dikeluarkannya izin impor gula mentah tersebut, maka tidak ada keterlambatan pasokan terhadap perusahaan rafinasi. Besaran impor tersebut disesuaikan dengan kontrak kerja antara perusahaan rafinasi dengan pengguna gula rafinasi atau industri makanan minuman.

Enggartiasto menambahkan, apabila nantinya ada kebocoran gula rafinasi yang seharusnya untuk memenuhi kebutuhan industri makanan minuman ke pasar konsumen, pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi.

Kemendag akan melakukan perubahan sistem distribusi untuk menghentikan kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumen.

"Kami secara serius menangani kebocoran itu, kami akan memanggil pelaku usaha untuk meminta klarifikasi. Jika menyimpang, akan kami cabut izinnya," kata Enggartiasto.

Tercatat, pada 2016 total importasi gula mentah untuk industri rafinasi dalam negeri sebanyak 3,2 juta ton.(Hrb)