Polri Selamatkan Rp1,9 Triliun Uang Korupsi

Oleh : Herry Barus | Jumat, 29 Desember 2017 - 16:54 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Penyidik Mabes Polri menyelamatkan keuangan negara senilai Rp1,9 triliun dari penanganan tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia pada 2017.

"Pengungkapan kasus korupsi meningkat pada 2017," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (29/12/2017) .

Tito mengungkapkan jumlah penyitaan anggaran milik pemerintah pada 2017 meningkat 926 persen dibanding 2016 yang mencapai Rp188 miliar.

Dari penanganan kasus korupsi sebanyak 1.472 perkara selama 2017, anggota Polri mengendus kerugian uang negara sekitar Rp3,2 triliun atau meningkat dibanding 2016 yang mencapai Rp1,6 triliun dengan jumlah kasus 1.360 perkara.

Tito mengungkapkan kasus penanganan kejahatan terhadap kekayaan negara juga ditangani Polri selama 2017 seperti penebangan liar pada 2017 mencapai 696 perkara, penambangan liar (421 perkara) dan penangkapan ikan liar (99 perkara).

Pada 2016, pengungkapan kasus penebangan liar sebanyak 776 perkara, penambangan liar (481 perkara) dan penangkapan ikan liar (141 perkara).

Penyelesaian kasus tindak pidana korupsi pada 2017 sebanyak 1.028 perkara, penebangan liar (412 perkara), penambangan liar (235 perkara) dan penangkapan ikan liar (65 perkara).