YLKI: Sepanjang 2017 Hak Konsumen Belum Terlindungi

Oleh : Ahmad Fadli | Jumat, 29 Desember 2017 - 06:30 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai negara masih belum mampu melindungi hak-hak konsumen di sepanjang tahun 2017. Padahal menurutnya, konsumen merupakan salah satu pilar utama dalam roda perekonomian.

"Ironisnya, sebagai salah satu pilar utama, dalam banyak hal posisi konsumen secara dominan justru menjadi subordinat dalam sistem transaksi dan bahkan roda perekonomian secara keseluruhan," kata Tulus dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (28/12/2017).

Seperti kebijakan pendaftaran ulang pemegang kartu prabayar seluler. Menurutnya, hal ini cukup menimbulkan kegaduhan dikarenakan minimnya informasi dan sosialisasi terhadap kebijakan registrasi prabayar tersebut.

"Ini menimbulkan kecurigaan bahwa registrasi dilakukan untuk kepentingan jangka pendek (pemilu) dan atau adanya penyadapan data pribadi milik warga untuk kepentingan komersial dan bahkan politik," imbuhnya.

Selain itu, negara dinilai masih kedodoran dalam memenuhi kebutuhan gas elpiji 3 kg bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Satu tahun ini, distribusi gas elpiji 3 kg semakin terdistorsi sehingga masyarakat menengah bawah harus mengantre berjam-jam dan dengan harga yang mahal pula untuk mendapatkan satu tabung gas elpiji 3 kg.

Diberikannya izin bagi SPBU swasta untuk menjual BBM dengan kualitas rendah setara premium juga dinilai menjadi suatu kemunduran. Sebab, produk BBM dengan RON 88/89 sangat jauh dari ideal, karena belum lulus Euro 1. Sementara regulasi nasional dan standar internasional mewajibkan untuk Euro 4.

"Untuk kebutuhan BBM dengan kebijakan satu harga, pun terbukti hanya manis di atas kertas saja. Dana ratusan milyar hilang sia-sia, karena pasokan BBM satu harga justru dirusak oleh penyalur-penyalur lokal yang melibatkan oknum pejabat daerah," jelasnya.

Tulus pesimis akan adanya perubahan terkait perlindungan konsumen di tahun 2018. Terlebih lagi, 2018 adalah tahun politik, yang mayoritas infrastruktur politik akan difokuskan pada pencitraan atau politisasi untuk kepentingan pemilukada serentak dan pilpres pada 2019.

"Boleh jadi pada 2018 negara akan bermanis-manis dengan rakyatnya, untuk tidak menaikkan harga atau tarif komoditas publik. Namun, kondisi akan berbalik pasca pilpres, negara akan menggenjot kenaikan berbagai tarif/harga seperti tarif dasar listrik, harga BBM bahkan mencabut subsidi gas elpiji 3 kg," pungkasnya

Ahmad Fadli Lihat semua artikel →