Menko Darmin: Presiden Keberatan Jika Kenaikan Tarif STNK dan BPKB Terlalu Tinggi

Oleh : Hariyanto | Kamis, 05 Januari 2017 - 12:02 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan apabila tarif pelayanan untuk masyarakat akan dinaikan maka jangan terlalu tinggi, termasuk biaya pengurusan STNK.

Hal tersebut di sampaikan dalam rapat sidang kabinet di Istana Bogor Rabu Pagi (4/1) kemarin menyinggung rencana menaikan harga tarif bagi pengesahan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) dan penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang hampir 300%.

"Tadi sebenarnya Presiden mengingatkan waktu di Bogor (sidang kabinet) kalau tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pelayanan masyarakat janganlah naik tinggi-tinggi. Dengan begitu silakan anda hubungi di sananya gimana. Tadi presiden sudah ngomong begitu di sidang," kata Menko Darmin, Rabu malam (4/1/2017).

Darmin mengatakan, intinya Presiden merasa keberatan jika kenaikan harga tarif STNK dan BPKB begitu tinggi, ditakutkan hal ini akan menambah sulit masyarakat kecil saja.

"Kalau itu menyangkut palayanan orang banyak, kalau yang bukan ya, enggak apa-apa juga, asal hitung-hitunggannya sudah betul," katanya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan tarif pengesahan STNK dan BPKB dilakukan untuk memperbaiki pelayanan surat perizinan yang dilakukan Polri kepada masyarakat.

Sri Mulyani mengatakan kenaikan tarif PNBP ini merupakan kewajaran karena terakhir kali tarif tersebut mengalami penyesuaian pada 2010 dan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan terkini yang dinamis.(Hry/ hid)