REI Jawa Tengah Keluhkan Sulitnya Perizinan Pembangunan Rumah Sederhana FLPP

Oleh : Hariyanto | Kamis, 28 Desember 2017 - 11:07 WIB

INDUSTRY co.id -Solo - Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah mengeluhkan berbelitnya perizinan ketika akan membangun rumah sederhana program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Untuk Jawa Tengah terutama di Soloraya perizinan untuk pembangunan rumah masih cukup sulit," kata Ketua REI Jawa Tengah, MR Prijanto di Solo, Rabu (27/12/2017).

Prijanto mengatakan, hingga saat ini masih banyak daerah yang belum bisa menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 64/2016 tentang Penyederhanaan Izin Perumahan. "Beberapa daerah yang belum bisa menerapkan PP ini di antaranya Kabupaten Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten," kata Prijanto.

Menurutnya, beberapa jenis perizinan yang seharusnya sudah dihapus di antaranya analisis dampak lalu lintas (andalalin) dan izin lokasi, namun hingga saat ini masih diterapkan di daerah tersebut.

"Perizinan ini tidak serta merta bisa dihilangkan karena kan sudah masuk Peraturan Daerah. Tidak bisa cepat disederhanakan karena perlu waktu," kata Prijanto.

Prijanto mengungkapkan, tahun ini penjualan rumah sederhana di Jawa Tengah, mencapai 5.600 unit dari total penjualan rumah sebanyak 8.500 unit.

Pihaknya berharap, ke depan penjualan rumah sederhana bakal meningkat, seiring dengan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah. Apalagi kalau bukan kenaikan subsidi FLPP, dari Rp3,1 triliun menjadi Rp5 triliun.

"Mudah-mudahan dengan adanya peningkatan subsidi yang diberikan oleh pemerintah, pengembang makin bersemangat membangun rumah sederhana dan diimbangi dengan tingginya permintaan dari masyarakat. Hal ini juga harus diiringi dengan kemudahan izin pembangunan rumah dari Pemda," kata Prijanto. (tar)