DEN: Pengembangan EBT Tak Hanya Tugas Kementerian ESDM

Oleh : Herry Barus | Minggu, 24 Desember 2017 - 07:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Alexander Sonny Keraf mengatakan, pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) tak hanya tanggung jawab Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tapi juga tugas sejumlah kementerian lain, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal ini terkait komitmen Indonesia dalam kerangka Paris Agreement, dengan target penurunan emisi sebesar 29 persen hingga 2030. Penggunaan energi berbasis fosil berkontribusi besar dalam produksi emisi, sehingga optimalisasi EBT sangat penting dalam mendukung komitmen Paris Agreement.

"Peran KLHK sangat dibutuhkan disini, karena penurunan emisi merupakan salah satu komitmen Indonesia dalam Paris Agreement, ujar Sonny di acara Indonesia Clean Energy Outlook 2018 di Jakarta, pekan lalu.

Mantan menteri Negara Lingkungan Hidup di era kepemimpinan Gus Dur ini melanjutkan, peran KLHK sangat dibutuhkan untuk mendukung upaya pemerintah capai target bauran energi sebesar 23 persen dari EBT pada 2025. Salah satunya adalah dukungan berupa pendanaan infrastruktur mengingat pemerintah menganggarkan dana mitigasi perubahan iklim sebesar Rp. 77,6 triliun.

 "Anggaran EBT cuma Rp. 1 triliun, dan itu sebagian besar dialokasikan untuk PLTS dan PLTMH. Sisanya, mengandalkan investasi swasta," ungkap Sonny.

 Selain KLHK, Sonny juga mengungkapkan peran penting Kementerian Keuangan dalam merubah paradigma pentingnya energi yang telah diolah sebagai komoditas ekspor, bukan lagi dalam bentuk bahan mentah.

 "Harus diyakini kalau energi yang sudah diolah memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi, membuka banyak lapangan pekerjaan," pungkas Sonny