Jamkrindo Jamin Pembiayaan LPDB-KUMKM

Oleh : Wiyanto | Jumat, 22 Desember 2017 - 09:46 WIB

INDUSTRY.co.id - Semarang- Perusahaan Umum (Perum)  Jaminan Kredit Indonesia  melalui Divisi Penjaminan Syariah gandeng Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) untuk Penjaminan (Kafalah) atas Fasilitas Pembiayaan skema Konvensional dan Syariah  dari LPDB-KUMKM kepada KUMKM.  

Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko Perum Jamkrindo, I.Rusdonobanu mengatakan bahwa penandatangan Nota Kesepahaman atas Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan skema Konvensional  dan Syariah Perum Jamkrindo dan LPDB-KUMKM adalah untuk melengkapi kerjasama Perum Jamkrindo dan LPDB-KUMKM skema Penjaminan Pembiayaan Konvensional yang sudah dilakukan sejak tahun 2014. 

“Pelaksanaan Nota Kesepahaman ini  merupakan bentuk sinergi dalam mendukung para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya” kata I. Rusdonobanu di Semarang, , Kamis (21/12/2017).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko I. Rusdonobanu dan Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM , Braman Setyo. Disaksikan pula oleh Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Amin Mas’udi.

Penandatanganan Nota Kesepahaman atas Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan skema Syariah diharapkan mampu memberikan kemudahan dari aspek perkuatan modal bagi KUMKM berbasis Syariah.