Standar Kualitas Kemasan Tingkatkan Daya Jual Serta Daya Saing Produk

Oleh : Ridwan | Jumat, 15 Desember 2017 - 16:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu industri kecil dan menengah (IKM) dalam menerapkan standar minimal produknya agar dapat bersaing di pasar global.

Penerapan standar produk, khususnya dalam standar pengemasan dan merek di Indonesia saat ini masih menjadi kendala karena belum maksimalnya akses untuk meningkatkan kualitas kemasan produk.

Untuk itu, Direktorat Jenderal IKM Kemenperin mendorong para stakeholder dan aparat pembina dalam membantu peningkatan standar kualitas kemasan dan merek supaya dapat dipenuhi oleh para pelaku industri dan mampu meningkatkan daya saing produk.

"Standar kualitas kemasan dan lebelling sangat penting. Selain itu, kemasan juga memiliki fungsi proteksi terhadap produk yang dikemas, serta berfungsi sebagai sarana promosi serta informasi dari produk tersebut dan meningkatkan daya jual dan daya saing produk," ujar Dirjen IKM Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Kantor Kemenperin, Jakarta, Jumat (15/12/2017).

Gati menambahkan, saat ini standar pengemasan yang ketat telah diterapkan oleh negara-negara maju seperti, Amerika Serikat, Eropa, Jepang, dan Korea. Negara tersebut merupakan negara tujuan ekspor utama produk pangan Indonesia.

"Oleh karena itu, standar tersebut harus dapat dipenuhi untuk mengamankan pemasaran produk pangan Indonesia disana," terangnya.

Dalam peningkatan kualitas kemasan produk, para pengusaha IKM memiliki beberapa kendala seperti pemulihan bahan kemasan yang sesuai dengan produknya dan ketersediaan kemasan yang diperlukan.

"Hambatan ini terjadi juga karena adanya batas minimal pesanan pada produsen kemasan, pemilihan dan ketersediaan mesin atau peralatan pengemasan dan masih terbatasnya informasi dan pengetahuan IKM pengolahan pangan," kata Gati.

Dalam menanggulangi permasalah tersebut, pemerintah telag mendirikan 24 rumah kemasan di bawah pengelolaan Pemerintah Daerah. Rumah kemasan dibangun sebagai pusat informasi dan pelayanan kemasan bagi IKM untuk memecahkan permasalahan kemasan yang dihadapi serta menjadi unit konsultasi mengenai kemasan sekaligus menjadi tempat pelayanan pengemasan yang dapat diakses oleg pelaku IKM serta dapat menyediakan kemasan bagi IKM sesuai dengan kebutuhan.

Untuk mendukung pengembangan Rumah Kemasan, Ditjen IKM telah menyusun buku Pedoman Pengembangan Rumah Kemasan.

"Diharapkan dengan adanya buku pedoman tersebut menjadi dasar acuan bagi para stakeholder terkait dan aparat pembina, khususnya pengelola Rumah Kemasan yang telah berdiri dalam melayani dan membantu IKM mengatasi berbagai masalah tentang kemasan," tutupnya.