Menteri Puspayoga Salurkan Kredit Ultra Mikro Rp 117,1 M

Oleh : Ahmad Fadli | Kamis, 14 Desember 2017 - 16:53 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Menteri Puspayoga menyerahkan Kredit UMI senilai Rp 117,1 miliar pada koperasi/koperasi syariah, yang bertindak sebagai chanelling untuk disalurkan pada anggota koperasi maupun pengusaha mikro.

"Kredit UMI ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, maksimum plafonnya Rp 10 juta. Jadi tukang bakso, nasi goreng bisa mengakses kredit ini," kata Puspayoga, usai membuka Rakortas bidang Koperasi dan UKM di Surabaya, Kamis (14/12/2017).

Acara itu dihadiri seluruh pejabat eselon I Kemenkop dan UKM, BLU di lingkungan Kemenkop dan UKM (LPDB KUMKM, LLP KUKM Smesco) dan para kepala dinas wilayah dari Selindo.

Adapun keempat koperasi yang menerima Kredit UMI tersebut adalah, Koperasi Abdi Kerta Raharja Tangerang senilai Rp 13,4 miliar, Koperasi Mitra Dhuafa Jakarta (Rp 50,2 miliar), KSPPS  Sidogiri Pasuruan (Rp 51 miliar) dan KSPPS BM Utama Bandar Lampung (Rp 2,5 miliar).

Dalam kesempatan itu Menkop dan UKM Puspayoga juga menyerahkan bantuan program strategis Kementrian seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), hak cipta, Award Wirausaha Pemula dan pembiayaan pada calon mitra LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir).

Menteri Puspayoga mengatakan dengan mengakses Kredit UMI yang berbunga sangat rendah, hanya 2 persen/tahun itu diharapkan koperasi semakin maju dan berkembang, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan mengurangi angka kemiskinan.

"Saya minta Kepala Dinas terkait ikut menyosialisaikan kredit UMI yang merupakan kebijakan sekaligus komitmen pemerintah membantu koperasi-koperasi dan UKM agar semakin berkembang serta naik kelas. Ini penting agar kontribusi koperasi dan UKM di Tanah Air terhadap PDB semakin meningkat," kata Puspayoga

Lebih lanjut Puspayoga menjelaskan, kredit UMI bersumber dari dana APBN yang penyalurannya dilakukan melalui lembaga atau lembaga keuangan nonbank.

Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana untuk Kredit UMI sebesar Rp1,5 triliun dengan tingkat bunga sebesar dua persen.

Puspayoga menambahkan, kredit UMI ini merupakan upaya pemerintah untuk memeratakan kesejahteraan masyarakat sekaligus pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui kredit UMI diharapkan pertumbuhan ekonomi dinikmati oleh seluruh rakyat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

"Kami berharap koperasi-koperasi lain segera memanfaat kredit berbunga murah ini," katanya. Puspayoga  mengingatkan Kredit UMI bukan hibah seperti yang selama ini sering dipahami masyarakat.

"Ingat kredit ini harus dikembali, karena merupakan dana bergulir yang harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Selain kredit UMI, Puspayoga juga mendorong agar koperasi-koperasi memanfaatkan kredit dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menangah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM.

"Manfaatkan dana dari LPDB, karena bunganya juga relatif rendah sehingga tidak memberatkan usaha. Dan ini memang dikhususkan kepada KUMKM," katanya.