Tingginya Harga Gas Industri Picu Penghentian Operasi Sejumlah Perusahaan

Oleh : Hariyanto | Kamis, 14 Desember 2017 - 14:46 WIB

INDUSTRY co.id -Jakarta - Harga gas industri di Indonesia yang rata-rata saat ini sebesar US$8-US$10 per Million Metric British Thermal Unit (MMbtu) dinilai lebih mahal dibanding dengan negara-negara ASEAN.

Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi Achmad Safiun mengatakan, tingginya harga gas untuk industri memicu penghentian operasi sejumlah perusahaan.

Dulu ada 140 perusahaan sarung tangan latex, sekarang tinggal enam, kata Safiun dalam diskusi yang digelar Ikatan Sarjana Teknik Industri Dan Manajemen Industri (ISTMI) di Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Sementara, Ketua Umum ISTMI Faizal Safa mengatakan, sektor industri telah menjadi motor utama penggerak perekonomian nasional dengan kontribusi PDB Nasional sebesar 17,98%. Antara lain melalui tiga industri utama yaitu industri makanan dan minuman dengan rata-rata kontribusi 5,32% per tahun; industri alat angkut rata-rata kontribusi 1,96% per tahun serta industri barang logam, komputer, elektronik, optik dan peralatan listrik rata-rata kontribusi 1,90% per tahun. Ketiga cabang industri tersebut menjadi motor penggerak utama sektor industri nasional.

Besarnya peran tersebut menandakan terjadinya penguatan struktur industri ke arah produksi bernilai tambah tinggi dan penggunaan teknologi produksi yang lebih tinggi, kata Faisal.

Lebih lanjut Faisal mengatakan bahwa industri perlu dilihat secara menyeluruh, baik dari sisi industri premier, sekunder maupun tersier. Dan hal ini tentu dapat dilakukan dengan peran pemerintah untuk membantu meningkatkan industri Tanah Air.

Pertumbuhan industri energi hilir yang sustainable secara tidak langsung turut mendukung peningkatan produktivitas dan daya saing industri manufaktur nasional, ujar dia.

Head of Marketing PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, Adi Munandir mengungkapkan harga gas PGN masih kompetitif. Perlu dukungan pemerintah apabila harus dilakukan penyesuaian harga gas industri.

Tidak hanya dari badan usaha saja, harus ada penyesuaian dari pemerintah. PGN beli gas dari hulu saja sudah lebih dari US$6 per MMbtu. Saat ini Kementerian ESDM sedang melakukan efisiensi atau optimasi harga jual gas bumi dengan melakukan tata kelola gas, misalkan rencana melakukan revisi Permen 19 sehingga mengurangi penjualan bertingkat, kemudian pengaturan harga jual gas melalui Permen harga jual gas hilir, kata Adi.(de)