Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Tenaga Honorer Lagi

Oleh : Wiyanto | Rabu, 13 Desember 2017 - 08:09 WIB

INDUSTRY.co.id -Jakarta-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN) mengharapkan instansi pemerintah tidak lagi merekrut tenaga honorer.

"Tidak boleh angkat honorer lagi setelah ada pengangkatan ke PNS," kata
Deputi SDM Apartur KemenPANRB, Setiawan di Bogor, Rabu (13/12/2017).

Diketehui, tinggal 438.000 honorer golongan K2 yang tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri sipil disebabkan masalah usia dan lainnya.

Menurut dia rekruitmen tenaga honorer menjadi PNS sepanjang 2005 hingga 2014 mencapai 1,1 juta tenaga honorer atau 25,8% rasio terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kita sangat memperhatikan tenaga honorer menjadi PNS kurun 2005 sampai 2014," katanya.