2019, Seluruh ASN Wajib Gunakan Email Pemerintah "mail.go.id"

Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 11 Desember 2017 - 14:53 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta -Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi meluncurkan layanan email pemerintah yang terpercaya yaitu mail.go.id. layanan mail.go.id merupakan pengembangan dari layanan pnsmail.go.id yang telah digunakan oleh 93.000 pengguna PNS.

Kementerian Menpan telah menerbitkan surat edaran nomor 03 tahun 2013 yang penggunaan alamat email resmi pemerintah pada instansi pemerintah. Kewajiban ini perlu didorong sehingga percepatan seluruh PNS menggunakan email pemerintah dapat terealisasi pada tahun 2019, kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara dalam peluncuran email pemerintah, di kantornya, Senin (11/12).

Diharapkan layanan ini dapat menggantikan email PNS yang saat ini sebagian masih menggunakna email gratis asing. Penggunaan email asing dapat merugikan pemerintah karena merupakan salah satu sumber kebocoran informasi pemerintah.

Mail sistem ini ditujukan bagi pemda-pemda, nah nanti untuk yang mengelolanya bisa Badan Kepegawaian Negara (BKN) bukan Kominfo biar lebih netral, ujar dia

Awareness penggunaan email pemerintah yang aman ini perlu ditingkatkan, mengingat semakin banyak koordinasi dan pertukaran dokumen melalui email. Masih banyak pegawai negeri sipil yang tidak menyadari pentingnya informasi dan dokumen pemerintah yang dikelolanya sehingga tidak tahu bahwa menggunakan email gratis tersebut telah membuka informasi penting.

"Layanan pemerintah membutuhkan kepastian dan legalitas yang tinggi sehingga email pemerintah perlu memiliki fitur tanda tangan elektronik dan kerahasiaan,"pungkasnya