OJK Diharapkan Meningkatkan Sosialisasi-Edukasi Masyarakat

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 09 Desember 2017 - 10:44 WIB

INDUSTRY.co.id

Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan diharapkan dapat meningkatkan peran sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sehingga dapat mengoptimalkan perannya dalam mengantisipasi investasi ilegal di Tanah Air.

"Perlu ada peningkatan kegiatan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat agar masyarakat tidak terjebak pada investasi ilegal atau bodong," kata anggota Komisi XI DPR Sukiman dalam rilis di Jakarta, Sabtu (9/12/2017) .

Menurut Sukiman, pada saat ini masih minim jumlah masyarakat yang mengenal OJK baik dari sisi kelembagaan serta tugas pokok dan fungsinya sehingga perlu ada lebih banyak sosialiasi-edukasi.

Selain itu, ujar dia, OJK juga diharapkan mampu mengelola anggarannya secara efektif, tanggung jawab, dan efisien.

Politisi PAN itu mengemukakan, terkait rencana pembangunan gedung baru OJK, dirinya mendukung selama dalam rangka tujuan untuk meningkatkan pelaksanaan kerja dan pelayanan OJK terhadap masyarakat.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menjanjikan akan mendorong industri jasa keuangan untuk turut membantu pemerintah dalam menurunkan tingkat kemiskinan dan ketimpangan.

"Sektor jasa keuangan perlu memfasilitasi kebutuhan negara seperti pembiayaan pembangunan infrastruktur, dan menjadi solusi dalam menurunkan tingkat kemiskinan dan ketimpangan," kata Wimboh Santoso melalui siaran pers dalam peringatan HUT Ke-6 OJK di Jakarta, Rabu (22/11).

Kebijakan itu antara lain, OJK akan terus mencermati perkembangan teknologi pada layanan dan produk sektor jasa keuangan. Wimboh mengklaim OJK akan menindak perkembangan teknologi itu dengan kebijakan tepat.

Di tengah derasnya tekanan ekonomi eksternal dan domestik, Wimboh megatakan OJK akan tetap menjaga stabilitas dan fundamen sektor jasa keuangan.

Wimboh juga meminta semua pegawai OJK untuk terus meningkatkan kapasitas, komitmen, dan kekompakan dalam menjalankan tugas-tugas yang diamanatkan negara.