Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia Jadi Proses Penting Kebijakan Industri

Oleh : Ridwan | Selasa, 05 Desember 2017 - 15:01 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Bahan kimia merupakan material strategis yang memiliki nilai penting bagi setiap aspek kehidupan, mulai dari pengangkutan distribusi, produksi, sampai kepada daur ulang (circle economy).

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Peraturan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia di Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Menurutnya, hal tersebut mendorong bahan kimia perlu penanganan yang dapat meminimalkan resiko seperti kebakaran, ledakan, iritasi, dan pencemaran lingkungan.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penting dalam membuat kebijakan di bidang industri, dimana keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja (K3) merupakan faktor utama untuk menunjang performa industri," ujar Airlangga.

Ia menambahkan, Kementerian Perindustrian bertanggung jawab atas hal tersebut yang harus difasilitasi dengan sebuah peraturan dimana untuk menjaga performance industri dan dapat mendongkrak kinerja dan daya saing industri.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, penyebaran bahan kimia yang ada di Indonesia perlu pengendalian dan pengawasan dari pemerintah untuk mencegah terjadinya insiden yang merugikan manusia.

"Perusahaan wajib menjaga keselamatan dan keamanan di lingkungan kerja. Pemerintah menindaklanjuti hal tersebut melalui peraturan kementerian, khususnya mengenai bahan kimia," terangnya.

Seperti diketahui, pengendalian bahaya-bahaya bahan kimia menyangkut manajemen resiko dan prosedur tanggap darurat. Kegiatan manajemen resiko memainkan peran penting dalam pencegahan kecelakaan terlepasnya dan keadaan darurat bahan kimia.

"Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi kepada stakeholder untuk mencegah terjadinya insiden yang merugikan manusia, sekaligus menjaga performance kinerja daya saing industri nasional," tutupnya.