Holding BUMN Tambang Harus Tingkatkan Daya Saing Global

Oleh : Herry Barus | Selasa, 05 Desember 2017 - 12:47 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Realisasi holding BUMN seperti sektor pertambangan harus bisa meningkatkan persaingan perusahaan gabungan tersebut dalam rangka meningkatkan daya saing global.

"Tujuan penggabungan BUMN sejenis agar bisa menjadi besar dan bersaing di tingkat internasional." kata Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih di Jakarta, Senin (4/12/2017)

Untuk itu, ujar dia, setelah dilakukan holding maka sudah saatnya persaingan ditujukan kepada perusahaan-perusahaan di tingkat global, karena selama ini lebih kerap bersaing dengan perusahaan-perusahaan dalam negeri.

Politisi Partai Golkar itu berpendapat persaingan dengan BUMN juga berdampak kepada adanya pengusaha dalam negeri yang sulut berkembang.

Padahal, katanya, pertumbuhan yang berkualitas adalah dengan terjadinya pemerataan sehingga tidak terjadinya pemusatan konglomerasi dalam swasta dan BUMN.

Di tempat terpisah, Kementerian BUMN menargetkan pembentukan holding migas dapat terealisasi sebelum akhir 2017, menyusul tuntasnya pembentukan holding BUMN tambang.

"Setelah Holding BUMN tambang terbentuk pada 29 November 2017, secepatnya menyusul pembentukan holding BUMN migas," kata Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno.

Menurut Harry, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Kementerian BUMN juga memastikan holding Badan Usaha Milik Negara Industri Pertambangan akan tetap mendapatkan pengawasan dari DPR RI.

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi payung hukum holding BUMN memang menyebutkan negara bisa melepaskan kepemilikannya di sebuah perusahaan tanpa melalui persetujuan DPR.

Pengamat komunikaasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, pembentukan induk usaha pada perusahaan BUMN (holding) dinilai tepat untuk mengambil alih atau mencaplok perusahaan asing yang sudah lama mengeruk keuntungan di Indonesia.

"Khususnya holding tambang itu sudah tepat, kalau memang bisa menasionalisasikan perusahaan asing yang sudah lama di Indonesia. Karena itu harus bisa lebih besar dulu dari asing," kata Hendri.

Ia berpendapat jika digabung perusahaan tambang tersebut otomatis perusahaan baru yang terbentuk hasil penggabungan ini akan jadi lebih besar dan kuat. (Ant)