Secara Umum, Kinerja Ekspor Teh Indonesia Mengalami Perlambatan

Oleh : Herry Barus | Senin, 04 Desember 2017 - 06:50 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-  Berdasarkan data International Tea Committee, konsumsi teh secara global di tahun 2010 melonjak 60 persen dibanding tahun 1993. Pertumbuhan signifikan komoditas ini diprediksi akan terus berlangsung karena masyarakat dunia semakin menyadari khasiat teh untuk kesehatan.

Secara umum, kinerja ekspor teh Indonesia sedang mengalami perlambatan. Hal ini ditandai oleh pangsa ekspor yang menurun, harga teh Indonesia yang rendah, dan kebijakan impor yang diberlakukan oleh negara tujuan ekspor.

Volume dan nilai ekspor teh Indonesia ke Uni Eropa rata-rata menurun sebesar 20 persen dalam lima tahun terakhir.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Perdagangan, salah satu kebijakan impor Uni Eropa yang menghambat ekspor teh Indonesia ke kawasan tersebut adalah Peraturan Komisi Eropa Nomor 1146/2014, diterbitkan oleh Uni Eropa pada 23 Oktober 2014 dan berlaku mulai 18 Mei 2015.

Kebijakan tersebut juga telah berdampak pada menurunnya volume dan nilai ekspor teh Indonesia ke Uni Eropa.

Regulasi tersebut mempersyaratkan ambang batas residu AQ dalam daun teh kering sebesar 0,02 mg/kg dengan alasan melindungi konsumen teh dari bahaya penyakit yang bersifat karsinogenik. Dasar penetapan regulasi ini adalah prinsip kehati-hatian (precautionary principle).

Pemerintah Indonesia melihat penentuan ambang batas AQ tersebut hanya ditentukan secara default dengan menggunakan batas terendah dari suatu metode analisis untuk penetapan kadar.

Penentuan ambang batas tersebut juga tidak berdasarkan analisis risiko karena tidak ditemukannya dokumen analisis risiko untuk AQ yang dilakukan European Food Safety Authority.