Pemerintah Malaysia Minta Warganya Tunda Perjalanan ke Bali

Oleh : Chodijah Febriyani | Rabu, 29 November 2017 - 12:24 WIB

INDUSTRY.co.id - Kuala Lumpur- Kementerian Luar Negeri Malaysia meminta warganya menangguhkan perjalanan ke Bali kalau tidak ada keperluan mendesak sehubungan peningkatan status Gunung Agung dari siaga menjadi awas.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Malaysia Datin Nirvana Jalil Gani mengemukakan seperti dilansir Antara , di Kuala Lumpur, Rabu (29/11/2017)

Menyusul beberapa letusan Gunung Agung, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bali telah ditutup sejak pukul 07.15 waktu setempat pada 27 November 2017.

"Pada masa yang sama, pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana telah menaikkan status gunung tersebut daripada tahap III siaga kepada tahap IV awas," katanya.

Hal ini bermaksud, ujar dia, kawasan radius evakuasi diperluas dari enam hingga tujuh kilometer ke 12 kilometer dimana semua aktivitas adalah dilarang.

"Pihak pemerintah juga telah menaikkan status Volcanic Observatory Notice for Aviation ke tahap merah, sekaligus kebanyakan perusahaan penerbangan termasuk Air Asia dan MAS membatalkan penerbangan mereka masing-masing," katanya lagi.

Dia mengharapkan warga Malaysia yang ingin mengunjungi Bali dimohon untuk senantiasa mengikuti perkembangan terkini letusan Gunung Agung dan mendaftar dengan kedutaan melalui twitter dan facebook.

"Sekiranya tiada keperluan, rakyat Malaysia dinasihatkan untuk menangguhkan semua perjalanan ke kawasan yang terkait.

Rakyat Malaysia juga dinasihatkan untuk membeli asuransi perjalanan dan membawa peralatan keselamatan seperti masker untuk melindungi diri dari abu gunung berapi," katanya pula.

Warga Malaysia yang berada di Bali dan terkendala penerbangan mereka disebabkan penutupan Lapangan Terbang Internasional Gusti Ngurah Rai, ujar dia, diminta untuk tenang dan senantiasa mengikuti arahan pihak pemerintah dari waktu ke waktu.

Untuk mendapatkan tindakan selanjutnya, warga Malaysia yang terkendala boleh menghubungi pihak yang kompenten di Bali Tourism Board pada +6281246119889/ +62877554689166 atau operator perusahaan penerbangan masing-masing bagi mendapatkan informasi penerbangan selanjutnya termasuk informasi pembukaan lapangan terbang Ngurah Rai.

"Susulan kenaikan status gunung dan ketinggian abu gunung berapi yang kini mencapai hampir empat kilometer dari kawah, warga Malaysia dilarang oleh pemerintah setempat untuk melaksanakan aktivitas di lingkungan radius 12 kilometer dari kawasan puncak Gunung Agung," katanya lagi.