KPK Yakin Tidak Dipersulit Saksi Meringankan Setya Novanto
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meyakini keberadaan saksi dan ahli meringankan tersangka Setya Novanto tidak akan mempersulit pengungkapan perkaranya yang saat ini dalam proses penyidikan.
"Ya, semuanya juga begitu kan. Setiap orang memberikan keterangan membantu yang bersangkutan kemudian tinggal adu lihai saja dengan KPK," kata Saut di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11/2017)
Saut pun menyatakan lembaganya sudah menerima daftar saksi dan ahli yang akan dihadirkan pihak Setya Novanto itu.
"Saya daftarnya ada kemarin tetapi saya tidak hafal," kata Saut.
Ia pun menyatakan lembaganya tidak akan menentukan materi pemeriksaan kepada saksi dan ahli dari Novanto itu.
"Ya tidak dong, masa ditentukan penyidik? Ya terserah dia mau bicara apa. Tetapi kan kami maunya standar-standar atau pandangan dia tentang kasus, itu saja," ungkap Saut.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihak Novanto sudah mengajukan delapan saksi dan empat ahli yang akan meringankannya.
"Sebagaian besar saksi yang masuk dalam daftar tersebut adalah politisi, anggota DPR, ada yg bukan anggota DPR juga, dari Partai Golkar juga ada," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, akhir pekan lalu.