Selain Jawa Tengah, NTT Rawan Perdagangan Manusia

Oleh : Herry Barus | Kamis, 23 November 2017 - 18:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Kupang - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana S Yembise mengatakan Nusa Tenggara Timur masuk dalam zona merah "human trafficking" atau perdagangan manusia.

"Provinsi Nusa Tenggara Timur selalau menjadi perhatian khusus kami soal perdagangan manusia karena sudah masuk dalam zona merah," katanya dalam keterangan pers yang diterima awak media dari Humas Kementerian PPPA di Kupang, Kamis (23/11/2017)

Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, dalam rangka kampanye "Bersama Lindungi Anak "(BERLIAN).

Ia mengatakan terkait perdagangan orang, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk secepatnya melakukan pencegahan sejak dini.

Di samping itu, peran orang tua dan guru juga sangat dibutuhkan untuk mencegah kasus perdagangan manusia dengan cara tetap mengawasi pergerakan putra atau putrinya.

"Khususnya kepada kaum perempuan dan anak-anak perempuan di bawah umur. Merekalah yang sering menjadi target dari orang-orang yang tak bertanggung jawab," ujarnya.

Yohana telah mempelajari berbagai kasus perdagangan manusia di beberapa negara di Asia seperti Brunei Darusallem, Malaysia, China dan Korea.

Menurutnya sering terjadi kasus-kasus kekerasan seksual kepada anak-anak di bawah umur. Di antara para korban tersebut ada juga anak-anak dari Nusa Tenggara Timur yang dijadikan sebagai budak seksual.

Di samping masalah perdagangan manusia yang menjadi sorotan Menteri asal Papua tersebu adalah kasus kekerasan terhadap perempuan.

Ia mengatakan NTT merupakan salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang masuk dalam daftar angka kejahatan terhadap perempuannya tinggi.

"Empat provinsi lainnya adalah NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. NTT justru menempati urutan pertama. Ini sangat memprihatinkan," tambahnya.