Duh, Ada 4,7 Juta Wajib Pajak Belum Serahkan SPT

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 21 November 2017 - 14:32 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga saat ini jumlah Wajib Pajak (WP) yang telah menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebesar 11,9 juta. Artinya masih ada 4,7 juta WP yang belum menyerahkan SPT Tahunan dari total 16,6 juta WP yang wajib serahkan SPT.

Direktur Kepatuhan, Potensi, dan Penerimaan Pajak, Yon Arsal mengatakan di tahun 2017 WP yang terdaftar sebanyak 36,03 juta yang terdiri dari WP Badan sebesar 2,9 juta, OP non karyawan 6,2 juta dan karyawan sebanyak 26,9 juta.

Di mana dari jumlah tersebut sebanyak 16,6 juta wajib SPT Tahunan di 2017 yang terdiri dari WP Badan sebanyak 1,19 juta, OP Non Karyawan 1,96 juta dan OP Karyawan 13,45 juta.

"Yang wajib pajak SPT Tahunan 2017 ada 16,6 juta dan SPT Tahunan yang udah masuk 11,9 juta," ungkap Yon Arsal di Kemenkeu, Jakarta

Menurutnya, 11,9 juta WP yang sudah melaporkan SPT Tahunan ini terdiri dari WP Badan sebanyak 758 ribu, OP Non Karyawan sebanyak 1,143 juta dan OP Karyawan sebanyak 10,01 juta. Adapun total kepatuhan SPT Tahunan wajib sebesar 72%.

"Kepatuhan 72% keseluruhan. Untuk WP Badan 64%, OP Non karyawan 58%, OP Karyawan 74%," tukasnya.

Sementara itu, dari WP yang ikut pengampunan pajak (tax amnesty) dirinya mengatakan ada sekitar 5% yang belum menyampaikan kewajiban SPT Tahunannya. Jumlah tersebut sudah masuk dalam keseluruhan WP yang belum tercatat kepatuhannya hingga saat ini.

"Kalau yang ikut tax amnesty seluruhnya sampaikan SPT Tahunan 5% yang belum. Kalau untuk keseluruhan SPT Tahunnan 2017 kan WP terdaftar 36,03 juta," tukasnya.