Kemenkop Alokasikan Dana Rp 10 Miliar Untuk KUR Koperasi

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 21 November 2017 - 13:33 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM mengalokasikan dana kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 10 miliar kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Kredit (Kopdit) Obor Mas. Koperasi yang terletak di Jln Kesehatan No.04, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT itu telah ditetapkan sebagai penyalur KUR kedua setelah Kospin Jasa Pekalongan.

"KSP Kopdit Obor Mas ini adalah koperasi kedua yang dipercayakan pemerintah menjadi penyalur KUR dari 209 ribu koperasi yang ada. Ini mutiara kedua dari Maumere," kata Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati di sela-sela penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembiayaan di kantornya, Jakarta, dalam siaran persnya, Selasa (21/11/2017)

PKS Pembiayaan ini dilakukan antara Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati selaku Kuasa Pengguna Anggaran dengan Ketua KSP Kopdit Obor Mas Gabriel Tongge, sekaligus sebagai implementasi dari ditetapkan KSP Kopdit Obor Mas sebagai penyalur KUR melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga pada 31 Maret 2017.

Hadir mendampingi Yuana dalam acara itu , antara lain Asdep Simpan Pinjam Ahmad Husein, Asdep Permodalan Luhur Pradjarto, Asdep Asuransi Penjaminan dan Pasar Modal Willem H Pasaribu, Asdep Pembiayaan Syariah Munawarah, serta Asdep Penilaian Kesehatan Usaha Simpan Pinjam Asep Kamaruddin mewakili Deputi Bidang Pengawasan.

Sedangkan Gabriel Tongge didampingi Sekretaris KSP Kopdit Obor Mas Andreas M. Mbete, General Manager Leonardus Frediyanto, dan dua orang staf manajemen F. D. Nong Baga dan Yohana Serfiance.

Sebelumnya KSP Kopdit Obor Mas mengajukan rencana penyaluran dana KUR tahun 2017 kepada pemerintah sebesar Rp 100 miliar. Namun mengingat sudah menjelang tutup tahun, Kemenkop dan UKM hanya menyetujui Rp 10 miliar, dengan rincian Rp 5 miliar untuk sektor usaha mikro, dan Rp 5 miliar untuk usaha ritel.

"Kami punya mimpi kopdit-kopdit lain bisa menyusul jadi penyalur KUR, walaupun memang ada proses dan perjuangan yang panjang. Banyak banyak syaratnya, terutama infrastruktur terkoneksi dengan SIKP (Sistem Informasi Kredit Program) Kementerian Keuangan," ujar Yuana.

Apabila koperasi menjadi penyalur KUR, maka dana KUR sepenuhnya disiapkan oleh koperasi. Pemerintah memberikan insentif berupa subsidi bunga. Subsidi bunga yang disediakan pemerintah, yakni KUR mikro dengan plafon kredit sampai dengan Rp 25 juta, suku bunga 9 persen efektif pertahun. Subsidi bunga 9,5 persen (termasuk imbal jasa penjaminan).

Sementara untuk KUR ritel dengan plafon kredit di atas Rp 25 juta sampai dengan Rp 500 juta, suku bunga 9 persen efektif pertahun. Subsidi bunga 4,5 persen (termasuk imbal jasa penjaminan). Dengan ditandatanganinya PKS ini, KSP Kopdit Obor Mas telah dapat menyalurkan KUR sesuai dengan plafon yang ditetapkan.