Waspada, Candu Nikotin di Bawah Heroin-Kokain

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 18 November 2017 - 15:40 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Psikiater Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan Jakarta dr Adhi Wibowo Nurhidayat SpKJ(K) MPH mengatakan candu nikotin sangat berbahaya dan berada pada peringkat tiga setelah heroin dan kokain.

"Candu nikotin, zat yang terkandung di dalam rokok, berada setelah heroin dan kokain. Itu yang tidak banyak diketahui masyarakat sehingga tidak dianggap berbahaya," kata Adhi dalam sebuah diskusi di Jakarta, kemarin.

Adhi mengatakan narkoba terdiri atas dua kelompok besar, yaitu yang dilarang penggunaannya secara umum dan yang masih diperbolehkan. Yang termasuk masih diperbolehkan adalah alkohol dan rokok.

Psikiater yang banyak menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan zat adiktif itu mengatakan nikotin pada dosis rendah memang menimbulkan dampak membuat seseorang menjadi tenang.

"Itu adalah efek dari zat adiktif. Karena merasa tenang, akhirnya menjadi kecanduan," ujarnya.

Menurut Adhi, para perokok sebenarnya menyadari dampak negatif dari merokok. Namun, efek memberikan ketenangan itu menjadi dalih bagi mereka supaya tetap bisa merokok. Mereka berdalih supaya bisa bekerja dengan baik, maka perlu merokok.