Dokter Sebut Setya Novanto Cedera Kepala dan Lecet di Lengan

Oleh : Herry Barus | Jumat, 17 November 2017 - 12:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Dokter di RS Medika Permata Hijau yang menangani Setya Novanto, Dr. Bimanesh Sutarjo SpPD, mengatakan Setya Novanto mengalami cedera di kepala serta mengalami lecet di leher dan lengan kanan.

"Cedera di kepala pelipis sebelah kiri, lecet di leher serta lengan kanan," ujarnya saat konferensi pers di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017)

Bimanesh mengatakan pihak RS belum dapat mengklasifikasikan berat atau tidaknya status cedera Novanto karena hal tersebut memerlukan observasi mendalam.

Pihaknya juga melibatkan dokter spesialis syaraf untuk memeriksa cedera kepala Novanto dan dokter spesialis jantung karena yang bersangkutan ada riwayat sakit jantung.

Ia mengatakan SN masuk ke RS Medika pada Kamis (16/11/2017) sekitar pukul 18.30 WIB. SN diantar oleh ajudannya.

Saat itu, Bimanesh memperoleh informasi kondisi SN mengalami hipertensi berat, sehingga dirinya memberikan pengobatan dan perawatan yang diperlukan pada malam tersebut.

Pada Jumat pukul 05.30 WIB, Bimanesh selaku dokter yang menangani SN, melakukan kunjungan ke ruang di mana Novanto dirawat.

Menurut Bimanesh, saat itu kondisinya masih lemah, tetapi obat yang diberikannya Kamis (16/11) malam sudah mulai bekerja sehingga sudah ada perbaikan secara bertahap.

Pada Jumat pukul 06.00 WIB, dokter KPK yakni Dr. Johannes datang meminta informasi kondisi Setya Novanto kepada Bimanesh. Keduanya bersepakat bahwa tentang kondisi detail Novanto hanya dapat dibicarakan sesama dokter, karena ada sumpah jabatan dokter.

Pada saat ini, Novanto telah sadar.

Bimanesh nengungkapkan Novanto didampingi oleh istrinya.

Dia juga mengatakan sejauh ini belum ada informasi dari KPK bahwa Novanto akan dipindahkan.

Setya Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau Jakarta sejak Kamis (16/11) malam setelah mobil Toyota Fortuner yang ditumpanginya dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang listrik.

Menurut kuasa hukum Novanto Fredrich Yunadi, kala itu Novanto akan menuju ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan keterangan.

Fredrich mengatakan Novanto terluka cukup parah sehingga harus dirawat. Sejak Kamis (16/11/2017) malam penyidik KPK juga telah mendatangi RS Medika Permata Hijau.