Kadin Ajak BUMN-Swasta Ciptakan Praktik Bisnis Bersih

Oleh : Ridwan | Kamis, 16 November 2017 - 15:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengajak pihak koperasi baik BUMN dan sektor swasta untuk menjalankan praktik bisnis dan usaha baik dan bersih.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Kadin, Rosan P. Roeslani dalam acara seminar yang digelar Kadin di Hotel Borobudur, Jakarta (16/11/2017) yang bertemakan "Menuju Best Practice dan Clean Practice Sinergi BUMN dan Swasta".

Berlakunya PERMA No.13 tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi (PERMA Tindak Pidana Korporasi) memang membawa tantangan tersendiri bagi para penegak hukum untuk memulai menyasar korporasi sebagai subjek hukum.

"PERMA ini digunakan aparat penegak hukum sebagai pedoman penanganan kejahatan tertentu yang melibatkan korporasi dan pengurusnya," ujar Rosan.

Disisi lain, lanjut Rosan, sebagai pelaku usaha, berlakunya PERMA ini juga dapat dijadikan sebagai tonggak acuan agar korporasi meningkatkan tata kelola yang baik.

"Terutama BUMN dimana perlu kejelasan dalam hal pemisahan pengelolaan keuangan negara agar tak terjadi penyelewengan penggunaan anggaran," terangnya.

Menurutnya, beberapa kalangan dari dunia usaha sempat menilai bahwa PERMA Tindak Pidana Korporasi kurang adil karena kejahatan yang dilakukan satu individu dalam perusahaan bisa menjadi tanggungan seluruh perusahaan.

"PERMA tersebut bisa menjerat suatu korporasi yang diketahui menjadi bagian dari tindakan pidana korupsi," tambah Rosan.

Rosan berharap kepada semua pihak harus dapat bekerjasama untuk menerapkan PERMA tersebut demi menciptakan situasi ekonomi yang kondusif.