Ini Yang Perlu di Perhatikan Dalam Perkembangan Fintech Syariah

Oleh : Hariyanto | Rabu, 15 November 2017 - 11:05 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY co.id -Jakarta - Deputi Gubernur BI, Sugeng, mengatakan fintech syariah mulai berkembang. Beberapa negara yang mengembangkan fintech ini seperti Dubai, Kanada, Singapura, dan Malaysia. Bentuk teknologi finansial (tekfin) syariah yang dikembangkan seperti layanan pemberian pinjaman. 

" Pengembangan teknologi finansial ekonomi syariah merupakan hal yang menjadi perhatian Indonesia saat ini," kata Sugeng. 

Sugeng mengatakan, penerapan teknologi finansial dalam skema syariah tetap perlu mengacu pada fokus pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Namun, menurut Sugeng, ada beberapa hal perlu menjadi perhatian. Pertama, penguatan aspek kelembagaan infrastruktur fintech syariah, penerapan fintech secara efisien dan tepat guna, serta sosialisasi dari para pelaku fintech lembaga-lembaga keuangan syariah di Indonesia serta peningkatan pemahaman masyarakat pada umumnya.

Sugeng mengatakan, dari sisi aplikasinya banyak bidang usaha yang berpotensi untuk disentuh tekfin syariah, misalnya kemandirian pesantren berbasis teknologi.  " Dengan banyaknya produk-produk berkualitas yang dihasilkan oleh berbagai pesantren, fintech syariah dapat menyediakan platform kerja sama saling suplai hasil produk antar pesantren," kata Sugeng.

Hariyanto

Redaksi

Herry adalah seorang jurnalis, kreator digital, dan editor yang berbasis di Indonesia. Berdasarkan rekam jejak kariernya, ia pernah menjadi staf pendukung di portal berita Inilah.com dan aktif sebagai jurnalis serta editor untuk media ekonomi dan bisnis Industry.co.id.

Lihat semua artikel →