Indonesia Dorong Penyelesaian Perjanjian Investasi ASEAN-Jepang

Oleh : Herry Barus | Rabu, 15 November 2017 - 11:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Indonesia mendorong para Menteri Ekonomi ASEAN dan Menteri Perdagangan Jepang untuk menuntaskan perundingan ASEAN Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP) dengan memasukkan usulan Indonesia terkait perjanjian investasi.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa setelah berjuang selama tiga tahun, Indonesia berhasil memasukkan kepentingan dalam negeri terkait perlindungan investasi (Investor States Dispute Settlement/ISDS) dalam Protokol Perubahan Persetujuan AJCEP.

"Protokol tersebut akan mengakomodir perjanjian bidang investasi, jasa, dan Movement of Natural Persons (MNP) masuk ke dalam Persetujuan Induk AJCEP," kata Enggartiasto, dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (14/11/2017)

Dengan demikian, lanjut Enggartiasto, apabila seluruh pihak, termasuk Indonesia, dapat menandatangani Protokol tersebut pada Maret 2018, cakupan kerja sama AJCEP akan sama dengan Persetujuan ASEAN+1 FTA lainnya yaitu bidang Perdagangan Barang, Jasa dan Investasi.

Kesepakatan terkait perlindungan investasi yang dicapai itu merupakan upaya Indonesia dalam menyesuaikan Persetujuan Internasional, dalam hal ini kerja sama ASEAN dan Jepang di bidang investasi dengan UU Penanaman Modal.

Dengan ketentuan yang disepakati itu, penanganan sengketa antara Investor Jepang dan Pemerintah Indonesia, dapat diselesaikan dengan mekanisme yang prinsipnya memberikan hak berimbang bagi kedua pihak.

Selain berhasil memperjuangkan isu ISDS tersebut, Indonesia dan Jepang juga telah berhasil menyelesaikan isu transposisi tarif bea masuk Indonesia.

Sebelumnya, isu itu tidak dapat disepakati sejak tahun 2010 sehingga Indonesia tidak dapat mengimplementasikan Persetujuan Induk AJCEP dan berencana untuk mengimplementasikannya mulai awal tahun 2018.

Secara hukum, penyelesaian isu tersebut merupakan prasyarat bagi Indonesia untuk dapat menandatangani Protokol Perubahan Persetujuan AJCEP ini.

Bagi Indonesia, Jepang merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-3 terbesar pada tahun 2016 dengan total nilai perdagangan mencapai 29 miliar dolar AS dan surplus perdagangan sebesar 3,2 miliar dolar AS bagi Indonesia.

Ekspor Indonesia ke Jepang tahun 2016 sebesar 16,1 miliar dolar AS dan impor sebesar 12,9 miliar dolar AS. Selain itu, pada periode 2012-2016, Jepang tercatat sebagai negara investor ke-2 terbesar di Indonesia dengan nilai investasi mencapai 18,2 miliar dolar AS.

Pada tahun yang sama, Jepang juga merupakan mitra dagang terbesar ke-3 ASEAN. Nilai perdagangan ASEAN-Jepang mencapai 221,7 miliar dolar AS, atau sekitar 10 persen dari total nilai perdagangan ASEAN dengan negara-negara lain.

Total investasi langsung (FDI) Jepang ke ASEAN mencapai senilai 14 miliar dolar AS atau 14,5 persen dari total nilai FDI di ASEAN.