Para Pencipta Lagu Adakan Lokakarya Bentuk Serikat Pekerja Musik

Oleh : Amazon Dalimunthe | Selasa, 14 November 2017 - 17:40 WIB

INDUSTRY.co.id - JAKARTA—Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Indonesia (PAPPRI) yang saat ini diketuai oleh Prof. Dr. A.M. Hendropriyono, tanggal 14 dan 15 Nopember ini mengadakan lokakarya untuk membentuk Serikat Pekerja Musik Indonesia (SPMI) atau IMU (Indonesia Music Union). Kegiatan ini diinisiasi oleh  Federation of International Musicians (FIM) yang diwakili oleh dua pembicara dari Paris, Perancis,  yakni Benoit Machuel dan Simon Collins.

Lokakarya juga  diisi oleh paparan dari Diaz Hendropriyono, sebagai wakil dari staf ahli kantor Kepresidenan RI, Rahayu Kertawiguna (Wakil Ketua PAPPRI), dan Ricky Pesik (BEKRAF) serta sejumlah tokoh musik nasional seperti Enteng Tanamal, Januar Ishak, Dharma Oratmangun, Tika Bisono, Boni Rollies, Titiek Van Houten, Buncky Wikagoe, dan masoh banyak lainnya.

Benoit Machuel, dalam pemaparannya mengatakan bahwa bersatunya para musisi dalam satu wadah internasional akan memudahkan dalam melakukan kontrak dengan para pengguna atau provider seperti Youtube, Facebook dan lain-lain. “Selama ini para provider dapat disebut sesuka hati dalam melakukan kontrak yang sesungguhnya merugikan para musisi. Namun dengan bersatunya musisi seluruh dunia diharapkan terjadi perubahan paradigma dalam hal kesejahteraan para musisi pencipta lagu,” katanya.

Ia menambahkan, justru dengan semakin majunya tehnologi yang bisa membat masing-masing pribadi bisa berhubungan langsung dengan provider, adanya organisasi kelas dunia, akan membuat mereka terlindung.

Sementara itu, Enteng Tanamal, selaku pendiri PAPPRI dan KCI mengatakan bahwa perjuangan untuk membentuk persatuan artis atau union artis sudah dilakukan sejak puluhan tahun lalu. “Bahkan banyak teman –teman yang sudah meninggal dunia, belum terwujud. Semoga di kepengurusan PAPPRI yang sekarang hal ini bisa terwujud. Terbukti bisa mendatangkan wakil dari Federasi Musik Internasional untuk memberi tambahan pengetahuan bagaimana membentuk persatuan musisi Indonesia yang beragam ini,” ujar Enteng.

Sementara itu Once Mekel yang dianggap mewakili musisi muda mengatakan ia menyambut gembira jika akhirnya Union Artis di Indonesia bisa terbentuk. “Selama ini kita tidak punya patokan yang jelas tentang cara berkontrak dengan provider atau user atau pengguna lagu. Kita merasa dirugikan tapi kadang tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Once.

Federation International Music (FIM) merupakan organisasi ketenagakerjaan dibidang musik yang berkedudukan di Paris Perancis.  Organisasi ini didirikan sejak tahun 1948 oleh 67 organisasi musik dari 60 negara. Saat ini FIM sedang melakukan negosiasi dengan negara-negara Eropa yang tergabung dalam UNI Eropa, negara Amerika serta Jepang dalam hal melindungi dan mempromosikan hak ekonomi, sosial, dan Hak Cipta.  (AMZ)