Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Impor Baja di Batam

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 14 November 2017 - 14:47 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kalangan pelaku industri baja di Tanah Air mendesak pemerintah memperketat regulasi tata niaga impor baja. Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan praktik dumping yang terkonsentrasi pada free trade zone Batam.

“Sudah kami usulkan kepada pemerintah untuk memberlakukan tarif antidumping yang sama di dalam FTZ Batam,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia Hidayat Triseputro dikutip dari keterangan persnya, Selasa (14/11/2017).

Penertiban dumping pada kawasan tersebut secara tidak langsung dapat menggairahkan industri pengguna baja di luar Batam. Penertiban dumping baja di Batam dapat menggerakkan geliat industri galangan kapal di berbagai daerah.

“Misalnya galangan kapal, sekarang itu sebenarnya kasihan sekali yang di luar Batam enggak maju-maju hanya begitu-begitu saja. Tapi justru yang di Batam maju sekali,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah perlu menumbuhkan iklim kompetisi bisnis yang baik pada industri baja dengan menurunkan angka impor. Pengurangan porsi impor bakal mendorong pabrikan baja untuk meningkatkan investasi dan produksi di dalam negeri.

“Prospek pengembangan industri baja di Indonesia masih bagus sekali, terutama kalau bisa tekan angka impor,” ujar Hidayat.

Angka konsumsi baja di Indonesia merupakan salah satu yang cukup rendah di Asean, yaitu sekitar 65 kilogram per kapita pada tahun lalu. Sementara itu, konsumsi baja negara-negara Asia Tenggara lainnya melampaui 100 kilogram per kapita.

Konsumsi baja negara tetangga seperti Singapura mencapai 1.036 kilogram per kapita, Malaysia 410 kilogram per kapita, Thailand 296 kilogram per kapita, dan Vietnam 164 kilogram per kapita.