Hingga 2021, Potensi Fintech di Indonesia Ditaksir Capai Rp 494 Triliun

Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 13 November 2017 - 18:31 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta -Peneliti Indef, Bhima Yudistria dalam hasil risetnya menjelaskan transaksi finansial teknologi (Fintech) Indonesia pada 2017, layanan keuangan digital ditaksir mencapai US$ 18,6 miliar atau setara Rp 247,65 triliun.

Angka ini meningkat 24 persen dari perkiraan tahun sebelumnya, yakni sebesar US$ 15 miliar. Dan menurut data statistik, transaksi Fintech Indonesia akan mencapai US$ 37,15 miliar atau setara Rp 494 triliun pada 2021.

“Total kebutuhan pembiayaan di Indonesia sebesar Rp 1,65 kuadriliun. Sedangkan yang bisa dikucurkan oleh perbankan hanya Rp 660 triliun. Sehingga masih ada kekurangan pembiayaan sebesar Rp 990 triliun dapat diberikan oleh fintech.

Saat ini terdapat 11 juta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang bankable (mendapat pembiayaan perbankan).

Sementara 49 juta UMKM masih unbankable (belum bisa mendapat pembiayaan dari perbankan). Banyaknya UMKM yang belum tersentuh perbankan serta geografi wilayah yang berbentuk kepulauan membuat potensi fintech Indonesia masih akan tumbuh.