Kominfo Ancam Blokir Layanan WhatsApp Jika....

Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 06 November 2017 - 16:04 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengancam akan memblokir layanan pesan singkat WhatsApp dalam tempo dua hari atau 2X24 jam jika tidak segera melakukan filterisasi kontennya.

"Apabila pada Rabu (8/11/2017) pihak WhatsApp tidak melakukan filterisasi maka pemerintah akan melakukan pemblokiran," kata Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Samuel Arbijani Pangerapan dikantornya, Senin (6/11/2017).

Seperti diberitakan, konten berbau pornografi hingga di aplikasi pesan singkat WhatsApp melalui konten animasi GIF. 

Jika di BlackBerry Comics berbentuk gambar dan Telegram hanya stiker, emoji WhatsApp merupakan animasi yang bergerak -gerak bahkan cukup banyak seperti cuplikan film porno atau paling tidak film tidak lolos sensor.

"Kami menerima aduan konten pornografi sebanyak 585. Sementara total aduan konten berbau pornografi yang masuk ke Kementrian Kominfo 775.339," tandasnya