30 Juta Kartu Selular Telah Diregistrasi

Oleh : Herry Barus | Kamis, 02 November 2017 - 03:29 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad Ramli mengatakan jumlah kartu seluler yang teregistrasi dan telah divalidasi menembus 30 juta.

Registrasi itu dilakukan sejak program tersebut diluncurkan pada 31 Oktober 2017, meskipun periode waktu program berakhir masih 28 Februari 2018 mendatang.

"Hingga pukul 16.30 WIB ini terdapat 30.201.601 sim card diregistrasi," kata di Jakarta, Rabu dalam konferensi pers.

Untuk itu, Ramli mengapresiasi antusiasme masyarakat, dan mengharapkan masyarakat yang belum regitrasi untuk dapat segera melaksanakan.

Ia menyampaikan agar masyarakat tidak percaya dengan hoaks yang menyatakan bahwa registrasi tidak diwajibkan, maupun mereka yang mendorong agar tidak ikut serta dalam registrasi tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa registrasi secara resmi baru dimulai pada 31 Oktober 2017 dan akan berakhir pada 28 Maret 2018.

Masyarakat pemilik kartu prabayar masih dapat melakukan registrasi setelah 28 Februari, namun bila 30 hari pertama tidak dilakukan akan dilakukan pemblokiran untuk menerima SMS dan telepon.

Bila 15 hari kemudian tidak juga melakukan regitrasi maka telepon dan SMS akan diblokir. Bila 15 hari kemudian masih belum juga melakukan regitrasi maka seluruh layanan akan diblokir termasuk layanan internet.

"Akan diblokir total pada 28 April 2018," katanya.

Untuk itu, masyarakat diminta tidak perlu khawatir, masih ada cukup waktu untuk melakukan registrasi kartu seluler.

Terkait dengan kendala sejumlah masyarakat yang registrasi namun belum juga berhasil, ia menganjurkan untuk mencoba lagi, bila tidak dapat, maka masyarakat dapat datang ke gerai operator, atau menghubungi call center masing-masing operator yang akan memandu untuk mengatasi hal tersebut.

Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesai Merza Fachys mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam program tersebut.

Ia mengatakan kemungkinan masalah kegagalan dalam registrasi karena begitu banyaknya pemilik kartu yang melakukan regitrasi secara berbarengan dalam dua hari ini.

Untuk itu, menurut dia, masayrakat tidak perlu panik untuk buru-buru mendaftar, namun juga jangan di menit-menit akhir kemudian semua berbondong-bondong untuk registrasi. Program registrasi secara resmi dilakukan hingga 28 Februari 2017.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Imam Nashiruddin mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam keikutsertaan program ini. Ia mengatakan, program ini sebenarnya sudah dirintis sejak 2005.

Ia mengatakan dengan registrasi tersbeut akan didapatkan data yang valid sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

"Insyaallah ke depan ini akan berjalan baik dengan dukungan masyarakat sehingga kita bisa tertib dan diharapkan meminmalisir potensi penipuan, spamming, hoax serta kejahatan lainnya yang menggunakan ponsel," katanya.