PT PII Beri Jaminan Dua Industri Infrastruktur Strategis

Oleh : Ahmad Fadli | Rabu, 01 November 2017 - 09:31 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) memberikan jaminan bagi dua proyek strategis nasional senilai total Rp30 triliun yakni proyek SPAM Bandar Lampung dan Tol Probolinggo-Banyuwangi.

Plt Direktur Utama PT PII Armand Hermawan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/10/2017) , mengatakan PT PIi telah menerbitkan Surat Pernyataan Kesediaan Penjaminan (In-principle Approval) terhadap Proyek SPAM Bandar Lampung dan Tol Probolinggo-Banyuwangi yang rencananya akan dieksekusi dengan pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Ada beberapa jenis penjaminan yang ditawarkan seperti keterlambatan pengadaan lahan, risiko perubahan aturan, dan sebagainya," kata Armand.

Kedua proyek itu masuk daftar proyek strategis Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Keduanya juga termasuk proyek yang bisa dibiayai dengan skema KPBU dan PT PII menjadi institusi penjamin guna mendukung pengembangan proyek-proyek KPBU.

Armand yang saat ini menjabat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PII menjelaskan saat ini Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan Surat Persetujuan Besaran Dukungan Kelayakan sehingga diharapkan proses realisasi penyelesaian proyek semakin cepat.

Proyek SPAM Bandar Lampung senilai Rp700 miliar dengan kapasitas pasokan air bersih 750 liter perdetik saat ini dalam proses tender dan ditargetkan selesai pada Desember 2017 di mana ada lima perusahaan yang sudah lulus kualifikasi untuk memulai persiapan tender.

Sedangkan Proses lelang Tol Probolinggo-Banyuwangi menyisakan satu peserta tunggal yakni konsorsium PT Jasa Marga Tbk, PT Waskita Toll Road dan PT Brantas Abipraya. Nilai investasi Tol Probolinggo-Banyuwangi sekitar Rp23 triliun dan belum ditambah dengan nilai tanah yang mencapai Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.

Armand menjelaskan PT PII mendukung pemerintah yang gencar melakukan pembangunan infrastruktur sebagai Nawacita Presiden Joko Widodo. Menurutnya, beberapa proyek infrastruktur yang dijalankan pemerintah menggunakan Skema KPBU karena APBN tidak dapat menampung seluruh pendanaan dalam pembangunan infrastruktur sehingga membutuhkan partisipasi swasta.

Selain dua proyek di atas terdapat juga proyek sektor kesehatan yang telah dilakukan penandatangan kesepakatan induk KPBU yaitu proyek RSUD Sidoardjo.

Kesepakatan induk itu merupakan dasar perikatan kedua pihak, yaitu Kementerian Keuangan sebagai penyedia fasilitas dan penanggungjawab proyek kerjasama (PJPK) sebagai penerima fasilitas. Dengan ditandatangani kesepakatan induk ini juga diharapkan semakin mempercepat proses realisasi proyek.

Sementara itu, Senior Vice President Divisi Corporate Secretary PT PII Indra Pradana mengatakan, tahun ini menjadi tantangan terberat bagi PT PII. "Tahun ini menjadi ujian karena semua exposure proyek yang kami jamin sudah mulai berjalan. Mudah-mudahan berjalan dengan lancar," katanya.

Indra berharap seluruh pihak, terutama pemerintah, baik pusat maupun daerah, bisa berkomitmen untuk mendukung terlaksananya pembangunan proyek infrastruktur. Apalagi, proyek infrastruktur dengan skema KPBU tengah dilirik mengingat kebutuhan uang negara untuk membangun infrastruktur sangat terbatas.