Gubernur Anies: Alexis Tetap Tak Boleh Lagi Beroperasi
INDUSTRY.co.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, status Hotel dan Griya Pijat Alexis tidak bisa lagi beroperasi setelah izinnya tak diperpanjang.
"Ada temuan-temuan di lapangan, kemudian jadi bahan pertimbangan mengapa izin tidak diberikan. Sejak dikeluarkan surat itu, maka statusnya tidak lagi bisa beroperasi. Kami eksekusi, kami pastikan tidak ada kegiatan," ujar Anies, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/10).
Dikatakannya, Pemprov DKI Jakarta akan menegakan aturan ke depan dengan tidak memandang bulu.
"Kami pastikan di hari-hari ke depan semua aturan ditegakkan. Bila ada pelanggaran, kami tidak akan pandang bulu. Selama mereka taat, kami tidak perlu ada eksekusi. Karena yang kami minta adalah menghentikan kegiatan. Semua berdasarkan laporan yang ada, dari situ kami eksekusi. Izinnya tidak diberikan, karena itu mereka tidak boleh beroperasi," tegasnya.