Bank DKI Dorong Transaksi Non Tunai di Jakarta

Oleh : Wiyanto | Selasa, 24 Oktober 2017 - 09:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Bank DKI terus mendorong penerapan transaksi non tunai, termasuk diantaranya penerapan transaksi non tunai di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Per September 2017 tercatat 811 SKPD dan UKPD DKI Jakarta sudah menggunakan Cash Management System Bank DKI," ujar Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi di Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Menurut dia,  Bank DKI juga mendukung transaksi non tunai Pemprov DKI Jakarta melalui sistem Jakarta One, antara lain e-Retribusi, penyaluran transaksi untuk subsidi pangan dan subsidi transportasi untuk pemegang Kartu Jakarta Pintar, Pajak Kendaraan Bermotor, e-samsat, e-ticketing, e-Parking, dan lain sebagainya.

Ia katakan, keberhasilan Bank DKI mendukung penerapan transaksi non tunai di Pemprov DKI Jakarta merupakan implementasi dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 910/1866/51-2017 tentang implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten dan kota pada tanggal 17 April 2017.

"Saat ini 8 Bank Pembangunan Daerah sudah menandatangani kesepakatan bersama dengan Bank DKI untuk menerapkan transaksi non tunai dilingkup Pemprov masing-masing. Bank DKI juga terus mendukung transaksi non tunai untuk warga DKI Jakarta melalui produk-produk non tunai seperti JakCard, JakMobile, dan JakOneMobile," ucapnya.